Diduga Belum Berizin, Satpol PP Minta Cut and Fill Pemakaman di Jambe Dihentikan

Diduga Belum Berizin, Satpol PP Minta Cut and Fill Pemakaman di Jambe Dihentikan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kegiatan cut and fill proyek are pemakaman mewah di wilayah Desa Taban Kecamatan Jambe masih terus bergejolak di lingkungan, baik mengenai izin lingkungan maupun terkait koordinasi dengan elemen masyarakat.

Menindak lanjuti hal itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang Rusnandar meminta kegiatan proyek cut and fill pada lahan yang dijadikan arena pemakaman mewah di Blok 2 desa Taban itu dihentikan sementara sebelum permasalahan dilingkungan selesai.

Dimana sebelumnya kata dia, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menghentikan sementara aktivitas tersebut karena diduga belum melengkapi perizinan, baik perizinan lingkungan maupun perizinan lainnya.

"Saya minta kegiatan itu dihentikan dulu sementara, sebelum permasalahan dibawah selesai," ujar Rusnandar.

Sementara itu, Tris Perwakilan pihak perusahaan mengaku bahwa pihak perusahaan sudah berusaha melakukan koordinasi dengan lingkungan dan telah mengeluarkan anggaran lebih kurang dua miliar rupiah untuk koordinasi melalui pemangku wilayah.

"Perusahaan mau gimana lagi, kita sudah mengeluarkan anggaran lebih kurang 2 Miliar untuk koordinasi," ungkap Tris saat audiensi bersama warga di kantor Kecamatan Jambe dengan melihat Camat Jambe, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kades Taban, Kades Ranca Buaya, BPD Taban, Karang Taruna, serta perwakilan warga desa Taban.

Ditempat yang sama, BPD Taban dan Kades Taban Abidin alis Bidu terlihat kebingungan dalam menjelaskan terkait alokasi anggaran koordinasi proyek cut and fill lahan pemakaman mewah yang berlokasi di Blok 2 Desa Taban Kecamatan Jambe. (Day/Han).

 

 

Go to top