Kapolsek Pasar Kemis Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Kendaraan Berat di Bahu Jalan Langsung Ditertibkan

detakbanten.com - Kab Tangerang - Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kendaraan angkutan berat yang parkir di bahu Jalan Raya Pasar Kemis–Cikupa. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, personel Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penertiban di lokasi, Kamis (6/8/2026).

Penertiban dilakukan oleh personel Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis dengan memberikan imbauan, edukasi, serta teguran kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

"Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Humaedi.

Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis IPTU H. M. Syaeful Sjahri mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi parkir kendaraan berat.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Bahu jalan diperuntukkan bagi kondisi darurat, bukan sebagai tempat parkir. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tegas IPTU H. M. Syaeful Sjahri.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat.

AKP Humaedi menambahkan, persoalan parkir kendaraan berat di bahu jalan memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, kepolisian, pelaku usaha, hingga para pengemudi angkutan barang. Selain penegakan aturan, diperlukan pengaturan operasional kendaraan berat dan penyediaan lokasi parkir yang memadai agar aktivitas distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan.

Polsek Pasar Kemis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membahayakan pengguna jalan. Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Pasar Kemis tetap aman, tertib, dan kondusif.

Blue Light Patrol Satlantas Polresta Tangerang Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pria Diamankan

detakbanten.com - Patroli blue light Satlantas Polresta Tangerang berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, petugas Satlantas yang sedang berpatroli tersebut mengamankan dua orang pria terduga pelaku curanmor. Kedu terduga pelaku tersebut adalah AP dan E.

"Saat petugas kami berpatroli, mendapat infromasi ada aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera ke lokasi," kata Fery.

Berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang disampaikan, petugas juga melakukan pemetaan ke beberapa titik sekitar lokasi kejadian. Hingga akhirnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan di sekitaran kawasan Cikupa Mas.

"Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, serta agar tak jadi sasaran amuk warga," ujar Fery.

Fery juga menyampaikan, kegiatan patroli Satlantas tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan dan mengupayakan kelancaran arus lalu lintas. Tetapi juga berfungsi turut menekan angka kejahatan.

Dia menegaskan, patroli blue light dilaksanakan siang dan malam sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.

"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraan. Serta senantiasa tertib berlalu lintas," tandasnya.

Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan

Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan

detakbanten.com - Polresta Tangerang mendistribusikan bantuan air bersih ke Perumahan Puri Harmoni Extension 2, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Rabu (5/8/2026). Bantuan itu disambut gembira warga karena dinilai merupakan respons cepat keluhan kekeringan.

"Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Polresta Tangerang atas bantuan berupa air bersih untuk warga. Polresta Tangerang telah merespon keluahan kami dengan mendatangkan Air bersih," kata Ketua RW 008, Saban.

Saban menambahkan, pada musim kemarau panjang, daerahnya sangat terdampak. Sehingga menyebabkan sulitnya mendapatkan air bersih dikarenakan sumur-sumur mengering.

Sementara itu, Wakapolresta Tangerang Kombes Pol Christian Aer berharap, bantuan air bersih dapat membantu warga yang terdampak kekeringan. Sehingga rutinitas masyarakat, termasuk kegiatan ibadah, dapat dilakukan dengan baik.

"Tentu kami berharap, bantuan ini membawa manfaat, mengingat air merupakan kebutuhan dasar," kata Christian.

Dia menegaskan, kegiatan bantuan air bersih merupakan arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Oleh karena itu, kegiatan serupa akan terus dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih, bisa menghubungi Call Center 110 atau menyampaikan langsung ke petugas kami," tandas Christian.

Intan Harap Peserta KHA Jadi Pelopor Implementasi Permainan Tradisional

detakbanten.com TANGERANG--Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka acara Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Hotel Yasmine, Kamis (06/08/26)

Dalam sambutannya, Wabup Intan berharap seluruh peserta pelatihan KHA bisa menjadi pelopor implementasi pengembangan minat, bakat dan kreativitas anak melalui permainan tradisional.

"Saya sangat berharap para peserta pelatihan KHA ini bisa jadi pelopor dalam mengimplementasikan permainan tradisional sebagai pusat kreativitas dan pengembangan bakat serta minat anak nantinya," ujar Wabup Intan

Menurut dia, permainan tradisional bukan hanya olahraga prestasi namun banyak mengajarkan tentang sportifitas, kejujuran, kerjasama, disiplin kepemimpinan, gotong royong, toleransi hingga kemampuan memecahkan masalah

"Jadi olahraga tradisional itu bukan cuma berprestasi bertanding tapi banyak filosofinya, mengajarkan karakter, bekerja tim, bukan egois maunya sendiri. Nilai-nilai inilah yang kelak akan menjadi pondasi lahirnya generasi emas Kabupaten Tangerang dan Indonesia karena di sinilah kalian," ungkapnya

Dia juga menegaskan bahwa olahraga tradisional harus terus dilestarikan, salah satunya dengan dengan cara mensosialisasikan ke sekolah-sekolah dan menggelar berbagai permainan tradisional bukan hanya untuk memeriahkan perayaan hari besar nasional tapi juga event-event lainnya. Prestasi Kabupaten Tangerang dalam bidang olahraga tradisional juga sangat membanggakan di tingkat nasional

"Alhamdulillah sejak jadi Ketua KORMI, sekolah-sekolah ini antusiasnya luar biasa, ternyata para pelajar Kabupaten Tangerang sudah banyak mengukir prestasi di tingkat nasional, kita itu juara enggrang sama dagongan di NTB dalam ajang FORNAS," jelasnya.

Wabup Intan juga mengajak semua pihak untuk menguatkan sinergi melestarikan dan menghidupkan kembali olahraga tradisional yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa.

"Mari kita jadikan permainan tradisional bukan sekedar kenangan masa lalu melainkan warisan yang terus hidup di tengah kehidupan kita. Jangan biarkan anak-anak kita kehilangan ruang untuk tertawa bersama, belajar menghargai teman, mengenal budaya dan tumbuh menjadi pribadi yang sehat serta berkarakter," pungkasnya

Kepala Dinas DPPPA, Asep Suherman mengatakan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan komitmen dunia untuk menjamin terpenuhinya hak-hak setiap anak agar dapat tumbuh berkembang memperoleh perlindungan serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.

Pihaknya berharap kegiatan pelatihan tersebut mampu melahirkan generasi pelopor yang memahami hak-haknya, mencintai budaya bangsa melalui permainan tradisional serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan serta mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungannya masing-masing.

"Saya berharap kepada seluruh peserta mengikuti setiap materi praktek dan simulasi dengan sungguh-sungguh. Jadikan pelatihan ini sebagai bekal untuk mengembangkan berbagai kegiatan kreatif sekolah, lingkungan tempat tinggal, forum anak Kecamatan maupun komunitas masing-masing," ujar Herman

Lanjut dia, kegiatan pelatihan tersebut mengusung tema "Menciptakan Pelopor Permainan Tradisional dan Implementasi Pusat Kreativitas Anak" dan diikuti oleh sekitar 120 peserta, berasal dari pengurus forum anak Kabupaten Tangerang dan forum anak kecamatan.

Permainan tradisional tidak sekedar menjadi hiburan tetapi juga mengajarkan kerjasama sportivitas kepemimpinan kreativitas kemampuan berkomunikasi berkomunikasi serta mempererat interaksi sosial lebih dari itu permainan tradisional merupakan bagian dari warisan budaya bangsa yang harus kita lestarikan agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.

"Tema ini sangat relevan dengan tantangan perkembangan zaman dan meningkatnya penggunaan gadget oleh anak-anak. Permainan tradisional memiliki nilai edukatif yang sangat tinggi, jadi jangan sampai ini permainan tradisional hilang," imbuhnya

Wabup Intan Tinjau Lahan TPS3R

Wabup Intan Tinjau Lahan TPS3R

detakbanten.com TANGERANG,–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah meninjau lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (06/08/26)

Dalam peninjauan tersebut, Wabup Intan melihat langsung kondisi lahan, bangunan hanggar, serta fasilitas pendukung yang akan digunakan untuk operasional TPS3R. Ia juga berdiskusi dengan jajaran perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur TNI mengenai kesiapan sarana prasarana agar pembangunan TPS3R dapat segera direalisasikan.

Wabup Intan mengatakan, kunjungannya tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong dan memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi. Saat ini, Kabupaten Tangerang telah memiliki dua unit mesin pengolah sampah Motah yang beroperasi di TPS Cilingok, Kecamatan Pasar Kemis. Ke depan, pemerintah daerah juga mendapat dukungan tambahan dari Kementerian Pertahanan melalui Dandim 0510/Tigaraksa untuk mendukung pengembangan fasilitas pengolahan sampah di wilayah Tigaraksa.

"Kita melihat langsung lokasi rencana TPS3R ini. Alhamdulillah, ada dukungan dari Kementerian Pertahanan melalui Pak Dandim untuk pengembangan mesin Motah di lokasi ini. Harapannya nanti sampah dapat diolah di sini sehingga tidak lagi seluruhnya dibawa dan menumpuk di TPA Jatiwaringin. Mohon doa agar seluruh prosesnya berjalan lancar," ujar Wabup Intan

Dia menambahkan, selain dukungan peralatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD untuk memperbaiki hanggar dan melengkapi fasilitas penunjang agar operasional TPS3R dapat berjalan secara optimal.
"Pada perubahan anggaran nanti kita juga siapkan untuk renovasi hanggar. Fasilitasnya akan kita rapikan supaya masyarakat di sekitar sini lebih nyaman dan kegiatan pengolahan sampah bisa berjalan dengan baik," imbuhnya

Wabup Intan juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah berkelanjutan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga harus didukung dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan pengembangan inovasi, salah satunya ecoenzym yang kini telah digunakan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan.

"Ecoenzym dari Kabupaten Tangerang sudah digunakan oleh Charoen Pokphand. Artinya kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah dan limbah organik agar semakin bermanfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha," ungkapnya.

Dia berharap pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih dekat dengan sumbernya, mengurangi beban TPA Jatiwaringin, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut Dandim 0510/Tigaraksa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Camat Tigaraksa beserta jajaran, Kepala Desa beserta BPD.

Bupati Tangerang Hadiri Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif

detakbanten.com TANGERANG,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri kegiatan Wisuda ASI dalam rangka memperingati Pekan Menyusui Sedunia Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (6/8/26).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan sebanyak 250 bayi hadir dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 bayi dinyatakan telah memenuhi kriteria pemberian ASI eksklusif hingga usia enam bulan dan menerima sertifikat wisuda ASI.

"Alhamdulillah hari ini kami hadir bersama dalam rangka memperingati Pekan Menyusui Sedunia Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tangerang. Ada 250 bayi yang hadir dan 132 bayi menerima sertifikat Wisuda ASI karena telah mendapatkan ASI eksklusif sesuai ketentuan. Seluruh bayi yang hadir juga kami berikan suplemen dan makanan tambahan untuk mendukung pertumbuhan dan kesehatannya," ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan kegiatan Wisuda ASI tersebut telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan dan akan terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program kesehatan ibu dan anak. Menurutnya, pemberian ASI eksklusif merupakan investasi penting dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.

"Kami doakan seluruh bayi tumbuh sehat. Mereka inilah yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan. Jika sejak dini kesehatannya terjaga, maka derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang juga akan terus meningkat," ujarnya.

Bupati mengingatkan kepada para orang tua, khususnya ibu yang memiliki bayi dan balita, agar rutin memanfaatkan layanan Posyandu untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.

"Saya mohon kepada ibu-ibu agar rajin membawa anak ke Posyandu. Di sana pertumbuhan dan perkembangan anak akan dipantau oleh petugas kesehatan dan kader Posyandu. Kalau ada masalah kesehatan bisa segera diketahui dan ditangani sejak dini," imbaunya.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan rutin di Posyandu untuk memastikan berat badan, tinggi badan, status gizi, serta perkembangan anak sesuai dengan usianya. Selain itu, orang tua juga dapat berkonsultasi mengenai pola pemberian ASI, makanan pendamping ASI (MPASI), hingga kebutuhan gizi anak.

"Pemberian ASI sesuai anjuran hingga usia dua tahun ini sangat penting bagi tumbuh kembangnya bayi. Jangan lupa juga memberikan makanan pendamping ASI setelah bayi berusia enam bulan, agar kebutuhan gizi anak terpenuhi secara optimal," tandasnya

KLH Didesak Sidak Pengelolaan Limbah di PT PEMI Balaraja

detakbanten.com TANGERANG -- Kementrian Lingkungan Hidup ( KLH) Didesak untuk melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) terhadap limbah produksi PT PEMI Balaraja, menyusul kisruhnya pengelolaan limbah pada perusahaan PEMI di Balaraja tersebut, hal tersebut dikatakan aktivis lingkungan lembaga Swadaya Masyarakat asal Balaraja H Retno Juarno.

"Dengan kisruhnya pengelolaan limbah produksi PT PEMI , akan berdampak terhadap limbah, baik limbah domestik maupun limbah B3, karena dari informasi yang ada, kulit tembaga mengandung bahan limbah B3,"terang H Retno.

Retno menambahkan, seharusnya management PT PEMI transparan dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, apalagi berkaitan dengan pengelolaan limbah, jangan sampai ada permasalahan pencemaran, karena kesalahan prosedur pengelolaan limbah akan berbuntut pada pidana, sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup, dirinya mendesak kepada Kementrian lingkungan hidup ( KLH) untuk mengecek sejauh mana pengelolaan limbah di PT PEMI.

"Kami berharap agar Kementrian lingkungan hidup bisa turun ke PT PEMI untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan limbah PT PEMi dikelola dengan baik apa tidak, cek pihak pemegan SPK nya, apakah memiliki perizinan pengelolaan limbah B3 atau tidak,"tandasnya .

Korlap Demo PT PEMI AW Balaraja Dipanggil Polisi

detakbanten.com TANGERANG -- Kooordinator lapangan ( Korlap) Aksi demontrasi warga Kampung Tegal Murni Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang berinisial US dipanggil Polda Banten berdasarkan surat bernomor B/4072/VII/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 juli 2026, surat yang ditandatangani Kasubdit III Jatanras Kompol Yeremia Iwo tersebut berisi klarifikasi.

Dirkrimum Polda Banten pada Subdit III Jatanras melakujan undangan klarifikasi pada warga berdasarkan laporan polisi Nomor LP /B/300/VII/SPKT III.Ditreskrimum/2026/Polda Banten tanggal 30 April 2026, dalam surat tersebut undangan klarifikasi  tersebut, Polda Banten menggandakan pemanggilan pada Rabu 29 Juli 2026 lalu

Didalam Surat panggilan tersebut, pasal yang dikenakan penyidik Polda Banten adalah pasal 462 KUHP Pidana dan atau 262 KUHP Pidana undang - undang  nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidan pemerasan dan atau tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasubdit III Jatanras Polda Banten Kompol Yeremia Iwo membenarkan adanya pemanggilan terlapor warga Balaraja, menurutnya saat ini Polda Banten tengah melakukan penyelidikan atas laporan, dan saat ini dalam proses pengumpulan dan pengambilan keterangan dari saksi-saksi.

"Keterangan yang didapat dari saksi-saksi, salah satunya panggilan klarifikasi undangan memastikan tindak pidana yang terjadi,"tandasnya.

Miliki Ratusan Obat Keras, Pria di Solear Diamankan Polisi

Miliki Ratusan Obat Keras, Pria di Solear Diamankan Polisi

detakbanten.com TANGERANG --Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial FZ (23), Minggu (2/8/2026) dini hari di sebuah toko depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, FZ diamankan lantaran kedapatan memiliki 270 butir obat keras jenia hexymer dan 6 butir tramadol. FZ diduga menjual obat keras tersebut secara ilegal.

"Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam," kata Indra Waspada.

Dia melanjutkan, kasus terungkap berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.

"Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indra Waspada.

Saat ini, tersangka FZ menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka FZ dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Kejari Kabupaten Tangerang Terima Surat Kuasa Khusus dari BPJS

detakbanten.com TIGARAKSA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang lewat jaksa pengacara negara (JPN) menerima 80 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Surat kuasa khsusus ini untuk pemulihan keuangan negara sebesar Rp247.937.141.

Surat kuasa diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Eko Edi Purwanto.

Kata Wahyudi, pemberian Surat Kuasa Khusus merupakan bentuk pelimpahan kewenangan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili BPJS Ketenagakerjaan. Terutama dalam hal penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara optimal dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara yang dikuasakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan serta mendukung optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya, Jumat 31 Juli 2026.

Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan kepastian hukum. Serta, menjaga hak-hak pekerja melalui penyelenggaraan program jaminan sosial yang lebih efektif.

"Kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Go to top