Resahkan Warga Kosambi, Satpol PP Amankan Pelaku Prostitusi Online

Resahkan Warga Kosambi, Satpol PP Amankan Pelaku Prostitusi Online

detakbanten.com TANGERANG --  Satpol Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang bersama Petugas trantib Kecamatan Kosambi mengamankan salah satu pelaku perempuan yang diduga menjajakan diri melalui online aplikasi online pada Selasa (28/7/2026), pelaku yang masih berumur jagung tersebut langsung dibawa ke kantor kecamatan Kosambi untuk dilakukan pengarahan, dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sekcam Kosambi Mohamad Yusuf membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama anggota trantib langsung bergerak setelah nendapatkan pengaduan dari warga melalui Aplikasi Pengaduan SPAN LAPOR.

" Ada warga yang mengeluh karena pelaku prostitusi online meresahkan warga lain, bahkan dari laporan tersebut sempat terjadi keributan, dan warga pun banyak yang resah,"kata Muhamad Yusuf Sekcam Kosambi, kepada media saat dihubungi (Rabu, 29/07/2026).

Yusup menghimbau kepada warga untuk bisa melaporkan kepada pemerintah kecamatan jika ada pelaku prostitusi online yang meresahkan, atau bisa melaporkan ke pengaduan online , karena Pemkab Tangerang memiliki layanan sistem pengaduan pelayanan publik nasional  (SPAN ) Layanan Pengaduan Aspirasi online Rakyat ( LAPOR)

"Kami mengajak kepada seluruh warga kecamatan Kosambi untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban di lingkungan masing - masing,"tandasnya.

Go to top