Cegah Lonjakan Covid-19, Kantor KIR Tangsel Tutup Hingga 2 Juli

Cegah Lonjakan Covid-19, Kantor KIR Tangsel Tutup Hingga 2 Juli

detakbanten.com, TANGSEL - Kantor Pelayanan KIR Tangerang Selatan mulai 29 Juni hingga 2 Juli akan ditutup sementara.

Kepala Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan tidak beroperasinya Kantor KIR tersebut lantaran mencegah penularan Covid-19.

"Tentu, kita ketahui bersama saat ini angka Covid-19 saat sedang tinggi-tingginya di Tangsel. Pihak Dishub pun tidak mau para karyawannya terpapar dan menjadi klaster penyebaran Covid-19, maka dari itu kami memutuskan untuk menutup sementara pelayanan," katanya saat dihubungi detakbanten.com melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, masyarakat bisa kembali mengurus terkait KIR pada Senin (5/7) mendatang.

"Dimohon pengertiannya pada masyarakat, ini juga demi kebaikan kita bersama. Masyarakat bisa kembali mengurus KIR nanti pada Senin mendatang," ucapnya.

Namun, pihak Dishub pun akan melihat perkembangan Covid-19 kedepannya. Jika angka penyebaran Covid di Tangsel masih tinggi maka pihak Dishub akan mempertimbangkan langkah lain.

"Seandainya pada minggu ini angka penyebaran Covid masih tinggi, tentu kita membicarakan pada pihak internal kami sebaiknya seperti apa." tandasnya.

Diketahui, terhitung hingga hari ini masyarakat yang positif di Tangerang Selatan berdasarkan data di website lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ sejumlah 12.999 jiwa. (Raf)

 

 

Go to top