Bangunan Ilegal Masih Berdiri di Atas Lahan Pemkot Tangsel

Bangunan Ilegal Masih Berdiri di Atas Lahan Pemkot Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL - Warung remang-remang (Warem) dan beberapa bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih berdiri.

Berdasarkan pantauan Wartawan detakbanten.com di Ruko Roxy, Ciputat tersebut masih terlihat berdiri beberapa bangunan yang katanya akan digusur oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.

Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan dinihari tadi melakukan razia kepada tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadhan.

Tempat karaoke yang berada di kawasan Ciputat berada di lahan milik Pemerintah Kota Tangsel.

"Informasi dari Pemerintah wilayah Camat, lahan tersebut milik Pemkot Tangsel yang digunakan," ucap Oki. 

Kepala Satpol PP, Oki Rudianto menuturkan tempat karaoke ini sudah lama beroperasi menempati lahan aset milik Pemkot.

"Sekitar tiga atau empat tahun yang lalu kita pernah kesini juga dan ini sudah ada." tandasnya. (Raf/Mel)

 

 

Go to top