Aliansi LSM Nilai Penyaluran BPNT Oleh Kantor Pos di Kantor Desa Rawan Penyimpangan

Aliansi LSM Nilai Penyaluran BPNT Oleh Kantor Pos di Kantor Desa Rawan Penyimpangan

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Kebijakan Baru, pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan non tunai (BPNT) Di Kantor Pos Oleh Kemensos rawan penyimpangan, meski tujuannya bagus, dengan tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran, namun justru rawan terjadinya monopoli dan pemaksaan terhadap KPM, serta terjadinya penerimaan paket dengan kualitas barangnya di bawah standard.

"Kami meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji ulang mekanisme penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT)," terang Taslim Ketua LSM Seroja, koordinator Aliansi LSM Tangerang Raya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan lembaganya sambung Taslim, saat ini masih terdapat dugaan penyimpangan dibeberapa desa, terutama terkait pengambilan bahan pokok beras, telor, daging, buah-buahan dan sayuran, senilai Rp 200.000, meski pemerintah membebaskan, namun fakta dilapangan beberap oknum perangkat desa, ketua RT hingga oknum suplayer berklaborasi, agar menekan penerima KPM untuk diarahkan ke salah satu agen atau penjual.

"Ini jelas sudah menyimpang dari pedoman bansos, karena didalam pedoman bansos non tunai, penerima KPM tidak boleh diarahkan ke salah satu agen," terang Taslim.

Hal senada dikatakan sekretaris Alinasi LSM Tangerang Raya Retno Juarno, menurut aktivis asal Sukamulya yang juga ketua LSM Kompak, bahwa penyimpangan akan terjadi di semua desa dan seluruh kecamatan, di Indonesia, dia berharap agar pemerintah mengkaji ulang keputusan penyaluran BPNT melalui kantor Pos, karena di Kabupaten Tangerang, memiliki historis saat program simpanan keluarga sejahtera ( PSKS) tahun 2016 lalu. Dan oknum kantor Pos tersangka pembobolan program pemerintah era pertama Jokowi , dan kejaksaan Tigaraksa langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kita tidak mau kasus penyimpangan yang melibatkan oknum pegawai kantor Pos terjadi di program BPNT sekarang, dan kami berharap pihak - pihak yang berklaborasi dengan oknum, untuk mundur dan kami berharap pegawai desa tidak ikut - ikutan, karena jelas melanggar pedoman Bansos yang dikeluarkan kemensos," terang Retno Juarno.

 

 

Go to top