Ada Pasangan Lesbi di Wilayahnya, Pemkot Tangsel Prihatin

Ada Pasangan Lesbi di Wilayahnya, Pemkot Tangsel Prihatin

detakbanten.com, TANGSEL - Walikota Tangerang Selatan menanggapi adanya temuan pasangan sesama jenis yang dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di hotel Reddoorz dan Apartemen yang berada di Jl. Otista Raya No. 5C, Kel. Ciputat, Kec. Ciputat.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan prihatin dengan hal ditemukannya pasangan penyuka sesama jenis.

"Saya prihatin tentunya dengan hal tersebut, makanya digencarkan operasi penertiban oleh Satpol PP," katanya kepada Wartawan detakbanten.com, Selasa (19/4/2022).

Diduga pasangan sesama jenis itu tidak berkedudukan asli di Tangsel. Benyamin menegaskan, tidak akan mentoleransi hal seperti itu.

"Dari data KTP nya mereka bukan penduduk Tangsel dan kita tidak akan toleran kepada perbuatan seperti itu," ungkapnya.

Benyamin berharap pihak Satpol PP terus melakukan tindakan tegas terhadap hal-hal tersebut. "Memang sudah seharusnya, Satpol PP akan terus lakukan penertiban," ucapnya.

Sementara Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menuturkan adanya pasangan sejenis tersebut perbuatan haram yang tidak patut ditiru.

"Haram. Balik ke diri sendiri masing-masing. Lebih ke pendidikan sih untuk diperbaiki, karena itu kan menyimpang." tandasnya.

Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia di hotel Reddoorz dan Apartemen yang berada di Jl. Otista Raya No. 5C, Kel. Ciputat, Kec. Ciputat, Selasa (19/4) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan razia tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda), Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam razia tersebut ditemukan pasangan pria dan wanita serta sesama jenis wanita yang terlibat dalam prostitusi online.

"Iya terlupakan (pasangan sejenis, red). Kami akan menjadi data karena masih diingat," katanya kepada Wartawan detakbanten.com, Selasa (19/4/2022). (Raf/Fah)

 

 

Go to top