Pemprov Banten Masih Menunggu Keputusan MA

Pemprov Banten Masih Menunggu Keputusan MA

detakbanten.com SERANG - Kabar akan diangkatnya Plt Gubernur Rano Karno menjadi Gubernur Definitif Pemerintah Provinsi (Pemprove) Banten masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) yang akan di sampaikan melalui Kemenetrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprove Banten baru mendapatkan kabar bahwa Kemendagri sudah melayangkan surat ke MA.

"Kita baru mendapatkan kabar bahwa Kemendagri sudah melayangkan surat ke MA, untuk keputusan incrach atau belum kepada Ratu Atut chosiyah kami belum mendapatkan kabar lagi,"ujar Kabiro humas Deden kepada wartawan saat Diskusi yang bertema Menakar Calon Wakil Gubernur Banten di gedung Pressroom Pendopo Lama.

Lebih lanjut Deden mengatakan, berdasarkan Undang - Undang 2008 tahun 2015 bahwa gubernur tidak bisa mengajukan untuk memilih wakilnya, maka itu Rano menjadi Gubernur Banten Definitif harus menunggu keputusan dari MA. Untuk mencari Wakil Gubernur setelah Rano Karno menjadi Gubernur Definitif.

"Sebagai masukan dari kami untuk gubernur memilih wakilnya, .mau itu dari politisi, maupun dari partai partai yang terpenting mempunyai komitmen untuk membangun banten, kami mengikuti sesuai prosedur kami saat ini masih menunggu keputusan dari MA,"Jelasnya.

Sementara Suhaemi Mantan jaksa Kejati Banten & Tokoh Masyarakat Banten mengatakan, untuk mendapatkan putusan dari MA pemerintah harus jemput bola langsung menanyakan ke ma secara tertulis.

"Jika Rano Karno sudah menjadi Gubernur Definitif berharap untuk memilih wakilnya yang berpendidikan, mempunyai kultur budaya Banten, yang bisa memikirkan kesejahteraan masnyarakat dan yang terpenting mencintai tanah Banten,"Jelasnya.

Go to top