4 Pelaku Pemerkosa OR Dibekuk Polisi, 3 Masih Diburu

Jasad OR saat akan di kebumikan. Jasad OR saat akan di kebumikan.
detakbanten.com TANGSEL - Empat dari tujuh  tersangka pelaku pemerkosa gadis dibawah umur berinisial OR, akhirnya di bekuk kepolisian Polsek Pagedangan.
 
Dalam rilis yang di terima detakbanten.com, di sebutkan bahwa keempat tersangka itu masing-masing FF alias Cedem, S alias Jisung, DE alias Boby dan A alias Anjay.
 
Sedangkan tersangka lain berjumlah 3 orang, kini dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian. Mereka diantaranya Rian, Dori dan Diki.
 
Kapolsek Pagedangan, AKP Efry saat di konfirmasi soal 3 orang pelaku pemerkosa OR,  mengatakan bahwa pihaknya masih memburu ketiga pelaku tersebut.
 
"Masih di cari," kata Kapolsek melalui jaringan selulernya, Sabtu (13/6/2020).
 
Ditanya apakah para tersangka masih berstatus pelajar atau bukan, Kapolsek sebutkan rata-rata para pelaku berstatus karyawan.
 
"Rata-rata ada yang karyawan, kerja udah," ungkapnya.
 
Sebelumnya diberitakan, nasib tragis dialami gadis ABG berinisial OR (16) Bagaimana tidak, setelah di cekoki beberapa butir pil excimer, gadis malang itu kemudian di gilir oleh pacar dan teman-temannya.
 
Akibat kejadian tersebut, OR yang sempat putus sekolah itu pun tak sadarkan diri lantaran kesehatannya terganggu. Puncaknya pun terjadi pada Kamis (11/6/2020), sekira pukul 01,45 WIB, gadis itu pun menghembuskan napas terakhir di rumahnya, Gang Asem, RT02 RW 01 Nomor 63, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangsel.
 

 

 

Go to top