Tiga Pemuda Penanam Ganja di Pedurenan, Karang Tengah Dibekuk Polisi

Tiga Pemuda Penanam Ganja di Pedurenan, Karang Tengah Dibekuk Polisi

detakbanten.com, KOTA TANGERANG- Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kebun ganja di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin, (31/8/2020).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, mengatakan dari hasil penggerebekan ini, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 47 pohon ganja yang ditanam di poly bag dalam konsisi siap panen.

"Dari lokasi ini kami berhasil mengamankan SM, MZ dan SI. Mereka kedapatan menanam pohon ganja di balkon atas rumah SI. Kami menemukan 47 pohon ganja. Polsek Ciledug berhasil mengungkap setelah sebelumnya mengamankan salah seorang pelaku yang akan melakukan transaksi paketan ganja di bilangan Karang Tengah," terangnya.

Menurut Sugeng, warga di sekitaran lokasi tidak mengetahui dan tidak mencurigai adanya aksi ini. warga sekitar hanya mengetahui kalau pemuda tersebut menanam tanaman cabai.

"Modusnya tanam pohon cabai dan hasil panen juga dibagi warga jadi tidak ketahuan," ucapnya.

Sugeng menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap WW yang tidak lain merupakan otak dari penanaman ini.

"Satu masih DPO dan masih kita dalami," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 jo 111 jo 132 jo 131 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan 55 KUHP. Dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

Go to top