Raperda Disabilitas Sangat Dibutuhkan Kaum Difabel di Serang

Raperda Disabilitas Sangat Dibutuhkan Kaum Difabel di Serang

detakbanten.com SERANG - Terkait lambatnya penetapan Raperda Perlindungan Disabilitas di Kota Serang, mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Untirta, Hadiroh menilai, keterlambatan raperda Perlindungan Disabilitas tersebut dapat mempengaruhi akses ramah disabilitas umum di Kota Serang.

"Saya kira, keterlambatan raperda ini bisa sangat mempengaruhi akses ramah disabilitas fasilitas umum di Kota Serang," katanya.

Ia juga menjelaskan, adapun fasilitas umum yang dimaksud diantaranya, tempat pejalan kaki, kantor-kantor pelayanan publik, transportasi umum, dan penjaminan pekerjaan yang dirasa belum menjamin penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya.

"Diperlukannya perda tentang penyandang disabilitas ini adalah mewujudkan visi menjadi Serang Madani yang tidak diskriminatif dan respon terhadap hak-hak seluruh masyarakat. Termasuk disabilitas dalam menjamin berbagai aktivitas yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental," jelasnya.

Ia berharap, pansus segera menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan disabilitas tersebut, agar dapat memenuhi segala akses atau fasilitas bagi penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang. Selain itu juga mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung dan memperhatikan keberadaan dari penyandang disabilitas.

"Saat ini saya rasa pansus kurang optimal, kurang teliti dan belum penuh kesadaran akan pentingnya akses disabilitas," tuturnya.

Sementara itu Anggota Pansus Raperda Disabilitas, DPRD Kota Serang, Roni Alfanto saat ditemui di gedung dewan mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Disabilitas Kota Serang sudah selesai pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang sudah selesai,dan saat ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya.yaitu fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Jadi sekarang, kita tinggal tunggu hasilnya dari Provinsi Banten," jelas Roni,Jum'at,7/12/2018.

Namun, untuk penetapannya, Roni mengaku, tergantung dari waktu fasilitasi Raperda yang dilakukan oleh Pemprov Banten.

"Mudah-mudahan saja bisa segera selesai, agar Disabilitas bisa mendapatkan perlindungan dari Pemkot Serang," pungkasnya.

 

 

Go to top