Polsek Cipondoh Amankan Dua Preman

Polsek Cipondoh Amankan Dua Preman

Detakbanten.comPolsek Cipondoh berhasil mengamankan dua orang preman yang melakukan pencurian dengan pemberatan. Dua tersangka inisial EP (30) dan ED 24) ditangkap Jumat (8/12/17) sekira pukul 11.00 Wib.

"Ada 103 pasangan suami istri menjalani sidang isbat nikah terpadu yang diselenggarakan Bhayangkari Cabang Kota Tangerang," terang Ketua Bhayangkari Kota Tangerang Nur Sabilul Alif.

Nur menuturkan, kegiatan sidang isbat nikah terpadu diselenggarakan atas kepedulian Bhayangakari Polresta Tangerang terhadap problem sosial yang saat ini masih terjadi. Menurutnya, saat ini telah terjadi banyak perubahan dalam tatanan sosial termasuk dalam ikatan pernikahan.

“Kalau dulu mungkin tidak perlu atau tidak terpikirkan tercatat. Sekarang, harus tercatat,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani menjelaskan, tersangka melakukan aksinya di Jalan HR Rasuna Said Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam menjalankan aksinya, dua orang asal Sumatera Selatan ini berpura-pura masuk kedalam toko. “Kemudian pada saat pemilik toko lengah, tersangka mengambil uang milik korban yang berada di dalam tas,” katanya.

Di tempat terpisah, Reskrim Polsek Sepatan, sekira pukul 02.30 wib tadi menangkap satu orang yang menggunakan sabu.

Tersangka yang akrab dipanggil Bule (29) ini ditangkap di Kampung Pondok Jaya Rt. 001/001 desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Polisi berhasil mengamankan satu kantong plastik berisi sabu.

Bule pun digelandang ke Mapolsek Sepatan untuk dimintai keterangan dan mempertanggung kawabkan perbuatannya.

 

Baca Juga : Ratusan warga Rajeg Zikir di Halaman Kantor Kecamatan


 

 

Go to top