Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
detakbanten.com PAMULANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat peran masjid sebagai pusat edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan generasi muda melalui penyediaan akses internet gratis serta berbagai program literasi digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, saat menghadiri kegiatan Safari Subuh di Masjid Villa Pamulang, Kecamatan Pamulang, Sabtu (13/6/2026).
"Masjid harus menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan dan pembinaan generasi muda. Tidak hanya diisi kegiatan ibadah, tetapi juga program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk pemanfaatan teknologi digital," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Asep mengapresiasi semangat pengurus masjid dan komunitas yang aktif menggelar berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
Menurutnya, masjid memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, selain pembangunan infrastruktur, Diskominfo juga menyiapkan berbagai program pelatihan digital bagi masyarakat. Program tersebut menyasar pelajar, remaja masjid, hingga para pengurus masjid agar memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.
"Kami ingin fasilitas digital yang sudah tersedia ini benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda," kata Asep.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada sekitar 379 masjid dan 376 musala di Kota Tangerang Selatan yang difasilitasi akses internet gratis. Bahkan, di taman-taman kota, rumah sakit, dan beberapa tempat berkumpulnya masyarakat seperti balai warga juga telah tersedia layanan internet gratis.
Penyediaan akses internet gratis tersebut merupakan bagian dari program perluasan jaringan digital yang kini telah menjangkau lebih dari 5.000 titik layanan internet gratis di berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan. (Adv)
Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
detakbanten.com CIPUTAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar adaptif dan kompetitif di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop AI Empowerment for Government yang menghadirkan pakar teknologi informasi Indonesia, Prof. Onno W. Purbo, serta diikuti ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangsel, Senin (15/6/2026).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan Workshop AI Empowerment for Government: Breaking the Limits, Mengakselerasi Kinerja ASN Masa Kini dengan Artificial Intelligence, yang diikuti analis kebijakan, perencana, hingga pelaksana teknis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan puskesmas di lingkungan Pemkot Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, perkembangan teknologi saat ini menuntut pemerintah untuk beradaptasi lebih cepat agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif.
"Sekarang dunia sudah berubah, teknologi juga berkembang sangat cepat. Jadi, kita yang juga harus berubah dan menyesuaikan diri. Maka dari itu, saya minta seluruh ASN dari semua OPD bisa memahami dan memanfaatkan kecerdasan buatan ini secara tepat," ujar Benyamin saat membuka workshop tersebut.
Menurut Benyamin, AI bukan sekadar tren teknologi, melainkan instrumen yang dapat membantu pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan, hingga memperkuat daya saing daerah.
Ia pun menegaskan, pemanfaatan AI harus dilakukan secara bijak dan tetap memperhatikan berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari keterbukaan informasi publik, perlindungan data, hingga aturan terkait transaksi elektronik.
"Teman-teman harus tahu mana yang bisa digunakan dan mana yang tidak boleh. Jangan sampai penggunaan AI justru menimbulkan persoalan hukum atau pelanggaran aturan. AI atau kecerdasan buatan ini bisa bermanfaat, tetapi juga dapat berdampak negatif jika digunakan melampaui batas. Harap diingat itu," kata dia.
Workshop yang digelar Diskominfo Kota Tangerang Selatan itu dirancang dengan konsep 100 persen outcome based, di mana peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga langsung mempraktikkan penggunaan AI untuk menghasilkan dokumen kerja nyata.
Peserta diminta membawa laptop, data, dokumen, dan regulasi yang berkaitan dengan instansinya masing-masing untuk diolah menggunakan teknologi AI.
Salah satu target kegiatan tersebut adalah menghasilkan rekomendasi kebijakan sektoral berbasis AI yang dapat disampaikan langsung kepada Wali Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan Tb. Asep Nurdin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun budaya kerja pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
"Pak Wali ingin teknologi digital tidak hanya digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga membantu pekerjaan internal pemerintahan agar lebih cepat, efektif, dan produktif," kata Asep.
Menurut Asep, kemampuan menggunakan AI kini menjadi kebutuhan baru bagi semua orang, termasuk ASN. Teknologi tersebut dapat membantu menghemat waktu dalam pekerjaan administratif sehingga ASN dapat lebih fokus pada pengambilan keputusan dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa AI tetap harus digunakan secara kritis dan bertanggung jawab. ASN tidak boleh hanya menerima hasil yang diberikan teknologi tanpa melakukan verifikasi terhadap data dan informasi yang dihasilkan.
"Teknologi ini adalah alat bantu. Semakin baik data yang dimiliki, semakin baik pula hasil yang diberikan. Yang paling penting, kemampuan berpikir dan analisis ASN tetap menjadi yang utama," ucapnya. (Adv)
Perketat Belanja Aset, Pemkot Tangsel Saring Usulan OPD Berdasarkan Kebutuhan
detakbanten.com TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memperketat perencanaan pengadaan barang milik daerah (BMD) guna memastikan belanja pemerintah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Langkah itu dilakukan melalui kegiatan asistensi penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang digelar di Puspemkot Tangsel.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasubdit Barang Milik Daerah Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wasja, serta diikuti unsur BKAD, Bappedalitbangda, bidang anggaran, dan pengelola aset daerah.
Wasja menjelaskan, penyusunan RKBMD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan barang milik daerah yang menjadi dasar sebelum penyusunan anggaran dilakukan.
“Rencana kebutuhan barang itu terbagi menjadi lima, yaitu pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindahtanganan. Semua harus mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahannya, yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak pemerintah daerah yang langsung mengusulkan anggaran tanpa melalui mekanisme perencanaan kebutuhan barang secara matang. Akibatnya, usulan yang muncul sering kali didorong oleh keinginan, bukan kebutuhan riil organisasi.
“Yang menjadi acuan itu standar barang, standar kebutuhan, dan standar satuan harga. Bukan standar keinginan. Kalau kebutuhan lima, jangan meminta tujuh atau delapan tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Ia mencontohkan pengadaan perangkat kerja seperti notebook yang tidak harus dilakukan setiap tahun apabila kondisi barang masih layak digunakan. Penggantian hanya dapat dilakukan berdasarkan masa manfaat maupun kondisi kerusakan yang terverifikasi.
“Kalau barangnya masih bagus, tentu harus dioptimalkan dulu penggunaannya. Jangan setiap tahun mengajukan pengadaan baru,” katanya.
Wasja menilai secara umum kondisi perencanaan kebutuhan barang di daerah, termasuk Tangerang Selatan, sudah semakin baik. Namun masih ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara kondisi barang dengan rencana kebutuhan yang diajukan.
“Misalnya nilai pemeliharaan yang diajukan cukup tinggi, padahal jumlah barangnya tidak banyak. Ini yang harus diidentifikasi lebih lanjut berdasarkan data inventarisasi barang, apakah rusak ringan, rusak berat, atau memang masih layak digunakan,” jelasnya
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Tangsel, Hadi Widodo menegaskan, kegiatan asistensi tersebut merupakan upaya memperkuat kualitas perencanaan aset daerah agar selaras dengan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap usulan kebutuhan barang benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil perangkat daerah, bukan sekadar keinginan. Dengan perencanaan yang baik, pengelolaan aset akan semakin tertib, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Hadi.
Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan barang dan penyusunan anggaran menjadi langkah penting untuk menghindari pengadaan yang tidak tepat sasaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Senada dengannya, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kota Tangsel, Sugeng Rahadi mengatakan, asistensi tersebut bertujuan menyinkronkan perencanaan kebutuhan barang dengan perencanaan anggaran daerah tahun 2027.
“RKBMD mulai disusun pada Mei hingga Juni dan berjalan bersamaan dengan proses penyusunan anggaran. Belanja modal dalam APBD harus didasarkan pada rencana kebutuhan barang yang sudah ditelaah dan ditetapkan,” terang Sugeng.
Menurutnya, keselarasan antara kebutuhan barang dan kemampuan anggaran menjadi kunci agar proses pengelolaan aset daerah berjalan lebih tertib dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memberikan pemahaman yang sama terkait implementasi sistem terbaru pengelolaan aset daerah. Sebelumnya, Pemkot Tangsel menggunakan aplikasi SIAP BMD, namun kini beralih ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD) yang akan terintegrasi dengan SIPD RI dan diterapkan secara nasional.
“Pesertanya masih internal, terdiri dari BKAD, bidang aset, bidang anggaran, serta Bappedalitbangda. Fokusnya menyamakan persepsi agar sinkronisasi perencanaan anggaran dan kebutuhan barang bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan penyusunan RKBMD yang lebih terukur, Pemkot Tangsel berharap belanja daerah dapat lebih tepat guna, menghindari pemborosan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sudah dimiliki pemerintah. (Adv)
Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Pemkot Tangsel Perkuat Komitmen Transparansi hingga Tidak Diskriminatif
detakbanten.com CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, stakeholder pendidikan, serta organisasi pers menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (12/6/2026).
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan untuk menegaskan komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin menegaskan Pemkot Tangsel sangat berkomitmen melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan,” kata Bambang.
Ia mengakui pemerintah daerah tidak dapat mengakomodasi seluruh harapan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru. Pasalnya, pelaksanaan SPMB harus mengikuti regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, menurut Bambang, hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan dengan baik di lapangan.
“Hal yang perlu sama-sama kita awasi adalah implementasi dari regulasi yang ada. Semua regulasi pasti memiliki tujuan yang baik. Karena itu, diperlukan peran semua pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan dan penyelenggara sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk saling mengawasi, menjaga, dan mengingatkan,” tuturnya.
Bambang juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan atau menemukan kendala selama proses SPMB agar memanfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
“Kita sudah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Semangatnya adalah mencari solusi dan memperoleh penjelasan yang tepat, bukan marah terlebih dahulu. Karena biasanya ketika emosi lebih diutamakan, solusi justru menjadi semakin jauh,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan posko pengaduan harus dimanfaatkan secara optimal agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menyimpulkan sendiri berdasarkan informasi yang belum tentu akurat.
“Posko ini harus aktif menjalankan tugasnya sesuai standar operasional yang berlaku. Masyarakat juga perlu memanfaatkannya untuk mendapatkan penjelasan yang sebenarnya, sehingga tidak muncul informasi yang keliru atau pemahaman yang berbeda dari fakta,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni berharap Pakta Integritas yang telah ditandatangani dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip yang telah ditetapkan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang objektif, berkeadilan, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif membutuhkan dukungan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Prinsip itu yang kami utamakan, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan semua pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkas Deden. (Adv)
Dinkes Tangsel Katakan Penerima Manfaat MBG Kelompok 3B Ada 28 Ribu
detakbanten.com TANGSEL – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar menjelaskan, total penerima manfaat MBG dari kelompok 3B (balita, bumil, dan busui) mencapai 28.112 orang.
“Jumlah tersebut terdiri atas 20.817 balita, 5.247 ibu menyusui, dan 2.070 ibu hamil,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Allin mengatakan sementara dari sisi wilayah, Kecamatan Pamulang menjadi daerah dengan jumlah penerima manfaat B3 terbesar, yakni 7.542 orang. Disusul Serpong sebanyak 5.107 orang dan Ciputat 4.687 orang.
“Selanjutnya Ciputat Timur tercatat sebanyak 3.150 penerima manfaat, Pondok Aren 2.622 orang, Serpong Utara 2.600 orang, dan Setu 2.404 orang,” terang Allin.
Allin menyampaikan data tersebut menunjukkan bahwa balita mendominasi kelompok penerima manfaat B3. Kondisi itu dinilai memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi anak sejak usia dini sebagai bagian dari strategi menekan angka stunting.
“Secara keseluruhan, jumlah sasaran MBG di Tangsel mencapai 231.680 penerima manfaat. Dari jumlah itu, sebanyak 203.546 orang merupakan peserta didik sekolah, sedangkan 28.112 lainnya berasal dari kelompok B3,” jelasnya.
“Dengan cakupan tersebut, program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi pelajar, tetapi juga memperkuat perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia emas pertumbuhan,” pungkas Allin. (Adv)
Finalisasi RTRW, Pansus DPRD Tangsel Soroti Penutupan Jalan oleh BRIN
detakbanten.com TANGSEL-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel, Rabu (29/4/2026).
Wali Kota Tangsel Larang Pemakaian Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 1447 H
detakbanten.com, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melarang penggunaan kendaraan dinas selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kendaraan dinas dilarang dipakai untuk keperluan mudik Lebaran.
"Ya, saya sudah instruksikan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat tidak boleh digunakan untuk mudik," kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, bagi pegawai yang tidak memiliki garasi, kendaraan dinas dapat disimpan di gedung parkir Puspemkot Tangsel. Gedung parkir berlantai delapan tersebut dinilai mampu menampung banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Benyamin menegaskan, setiap kendaraan dinas yang hendak disimpan di gedung parkir harus berkoordinasi dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel agar pengamanan dapat dilakukan dengan baik.
"Kenapa demikian, karena mobil itu digunakan untuk kepentingan dinas. Mudik itu kepentingan pribadi," tegasnya.
Ia meyakini para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel dapat mematuhi aturan tersebut. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Terkait sistem pengawasan, Benyamin mengatakan dirinya telah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap kendaraan dinas.
"Didata siapa yang memegang kendaraan dinas dan siapa yang akan mudik. Apalagi ini libur panjang," ujarnya.
Pemkot Tangsel Targetkan 300 Ribu Pelajar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
detakbanten.com TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para pelajar. Adapun CKG tersebut, di target mencapai 300 ribu lebih bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA.
Distribusi Pangan Terkendala Jarak, Pilar Buka Peluang Gudang Bulog di Tangsel
Detakbanten.com TANGSEL - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan gudang Bulog di wilayah Kota Tangsel, selama rencana tersebut sesuai dengan skala prioritas pembangunan kota.
Bisa Tidur Pulas Saat Hujan, Warga Pakujaya Tangsel Bersyukur Rumahnya Dibangun Pemkot
detakbanten.com Program perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) di Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.








































