RAPERDA INISIATIF DEWAN AKHIRNYA DIPARIPURNAKAN
SETU,
Setelah menunggu sekian lama, akhirnya tiga (3) rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi inisitif Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan akhirnya di Paripurnakan, pada Senin (7/10).
Rapat Paripurna penyampain Raperda insiatif tersebut meliputi Raperda tentang Pendidikan Diniyah. Raperda tentang Corporate Social Responnsibility (CSR), dan Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Gacho (DPRD Tangsel): Usut Tuntas Plang IMB Palsu
Pondok Aren,-Kasus pemalsuan plang IMB palsu pembangunan gedung serba guna Gereja Imanuel yang berada di jalan Maleo Raya Bintaro sektor 9 kelurahan Pondok Pucung kecamatan Pondok Aren kota Tangsel yang mencuat beberapa waktu lalu dan di lakukan oleh oknum PT. Jaya Real Property. Tbk, sepertinya menjadi pukulan telak buat pemkot Tangsel.
PEMBUATAN AKTE MODEL “ON THE SPOT” DIMINATI WARGA
PAMULANG- Antusias warga Kecamatan Pamulang terhadap pelayanan pembuatan Akte Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, pada Rabu-Kamis (26-27/6) memang luar biasa. Disamping mampu menghadirkan lebih dari 1.500 orang pemohon dalam pembuatan Akte Kelahiran, juga pelaksanaannya berlangsung cukup tertib dan lancar.
RENCANA TATA BANGUNAN & LINGKUNGAN (RTBL) KORIDOR JALAN RAYA SERPONG
SERPONG,
Rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) wilayah kota Tangerang Selatan sebagaimana Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) nomor 6 Tahun 2007 tentang panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, mengandung muatan Program Bangunan dan Lingkungan; Rencana Umum dan Panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; dan Pedoman Pengendalian Pelaksanaan, yang kemudian dijabarkan dengan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 34 tahun 2012 tentang pedoman rencana tata bangunan dan lingkungan pada koridor Jalan Raya Serpong.
JALAN RAYA CIATER SEBAGAI PROTOTIF JALAN DI TANGSEL

TANGSEL-Meskipun masih menyisakan lahan yang belum selesai dibebaskan, pelaksanaan kegiatan pelebaran di jalan Raya Ciater, dari kawasan Maruga Kecamatan Ciputat hingga ujung putaran tol BSD Kecamatan Serpong, sepanjang lebih kurang 2 kilometer (+ 2 km) sudah memasuki tahap penataan struktur dasar jalan.
Kendala di lapangan masih terjadi tersebut akibat belum selesainya pembebasan 20 kavling lahan warga, hingga batas waktu yang telah ditentukan. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk segera melaksanakan schedulle kegiatan yang ada terhadap kavling yang sudah diselesaikan pembayarannya.
Kepala DBMSDA kota Tangsel, Retno Prawati menjelaskan masalah pembebasan 20 kavling (20 KK) lahan yang belum selesai tidak menghalangi jalannya kegiatan pelebaran jalan tersebut.

























