Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Anak Punk Berkeliaran di Puspemkab Tangerang Diamankan Petugas

Detakbanten.com, TANGERANG -- Sebanyak 10 orang anak punk yang berkeliaran di kawasan Puspemkab Tangerang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Banten, Senin (6/2/2023).

deklarasi pencegahan gangster.

Zaki dan Forkopimda Tandatangani Deklarasi Pencegahan Gangster

Detakbanten.com, TANGERANG--Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar bersama Perwakilan Unsur Forkopimda menandatangani Deklarasi pencegahan dan antisipasi brandalan motor, gangster dan tauran pelajar di Kab. Tangerang. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (6/2/23).

Sambut HPN 2023, PWI Kab Tangerang Gelar Donor Darah

Detakbanten.com, TANGERANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar kegiatan donor darah di Gedung Graha Pemuda, Tigaraksa.

DB foto

Ini Penyebab Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2022 di Kabupaten Serang Naik

Detakbanten.com, SERANG - Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Serang mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus tahun 2022 di kabupaten Serang naik menjadi 10,61 persen.

HUT Gerindra adakan potong tumpeng.

Hut 15 Tahun, DPC Gerindra Kabupaten Serang Adakan Potong Tumpeng Hingga Baksos

Detakbanten.com, SERANG - Tepat pada tanggal 6 Februari 2023, DPC partai Gerindra Kabupaten Serang memperingati Hut ke 15 tahun partai Gerindra secara sederhana , di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang, Senin (6/2/2023).

Walikota Tangsel Benyamin Davnie serahkan draft Raperda kepada Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid.

Benyamin Serahkan Dua Raperda Delegatif, Jadi Dasar Pemkot Lakukan Pemungutan Pajak dan Retribusi

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Tangsel. Keduanya merupakan Raperda yang telah masuk dalam usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.

Go to top