Anak Punk Berkeliaran di Puspemkab Tangerang Diamankan Petugas

Puspemkab Tangerang amankan anak punk. Puspemkab Tangerang amankan anak punk.

Detakbanten.com, TANGERANG -- Sebanyak 10 orang anak punk yang berkeliaran di kawasan Puspemkab Tangerang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Banten, Senin (6/2/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, ke-10 anak punk tersebut berhasil diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) atas adanya aduan masyarakat terhadap gangguan kenyamanan masyarakat yang terjadi di sekitar kantin Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang.

“Berdasarkan laporan langsung dari masyarakat terkait gangguan kenyamanan, kami amankan 10 anak punk,” ungkap Fachrul Rozi.

Fachrul mengatakan, setelah dilakukan pengamanan, kesepuluh anak punk tersebut langsung bawa ke markas komando Satpol PP untuk diberikan edukasi secara persuasif dan juga humanis.

“Karena, walau bagaimanapun mereka tetap bagian dari warga kita juga, jadi kami memberikan imbauan kepada anak punk tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya. (Day/Han).

 

 

Go to top