Lindungi Merekmu, Hati Tenang, Usaha Lancar, Cuanpun Datang
Detakbanten.com, BANTEN - Merek sebagai sebuah logo, simbol atau penamaan dari sebuah bisnis atau usaha sangat penting untuk didaftarkan secara resmi. Hal ini dilakukan agar pengusaha atau pemiliki produk punya dasar hukum ketika _brand_ usahanya dipakai atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sopir Truk Tangki Penyeruduk Motor di Balaraja Diamankan Polisi
Detakbanten.com, TANGERANG -- Sopir truk tangki Hadli (55), warga Kampung Jengkol, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diamankan oleh petugas Satlantas Kepolisian resort Kota Tangerang usai menabrak 5 kendaraan motor akibat rem blong pada Senin (10/4/2023).
Tahun 2023 Hibah KPU Menurun, Hibah BNK Naik Menjadi 1.2 Miliar
Detakbanten.com, TANGERANG - Sebagai wujud kepedulian terhadap lembaga kepemudaan dan kemasyarakatan, Pemkab Tangerang pada tahun 2023 memberikan bantuan dana hibah, baik kepada lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan dan lembaga non pemerintahan, salah satunya adalah hibah bagi komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
Berikan Pengarahan, Kakanwil Kemenkumham Banten Tekankan Integritas Petugas Pemasyarakatan di LP Cilegon
Detakbanten.com, CILEGON - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, guna pengarahan pelaksanaan Tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Senin (10/04/2023).
Semangat Wujudkan WBK/WBBM, Kemenkumham Banten Ikuti Evaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan I Tahun 2023
Detakbanten.com, BANTEN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui subbidang Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi triwulan I (B03) tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Senin (10/04/2023).
KPK Cegah Dito Mahendra ke LN
Detakbanten.com, JAKARTA - Saksi Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Diakui KPK, Dito dicegah bepergian ke luar negeri enam bulan ke depan. Tepatnya, hingga Oktober 2023.







































