Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

PAN Merapat ke Prabowo, Kader di Tangsel Siap All Out di Pilpres 2024

detakbanten.com, TANGSEL-Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyatakan dukungan dan akan emngusung Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pemilu 2024.

Angka Pengangguran di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang Masih Mendominasi

Angka Pengangguran di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang Masih Mendominasi

Detakbanten.com, TANGERANG - Setelah Pemerintah Pusat menjatuhkan status Pandemi Covid-19 menjadi Endemi angka pengangguran di Wilayah Kabupaten Tangerang menurun.

Tim SAR Berhasil Evakuasi 4 Wisatawan Asal Australia Dan 2 WNI Dari Pulau Tuangku, Aceh Singkil, 1 WNI Dalam Pencarian

detakbanten.com, NIAS - Tim rescuer Basarnas Nias bergabung dengan tim SAR gabungan berhasil evakuasi empat orang warga negara Australia dan 2 WNI yang dilaporkan hilang di perairan Sarang Alu dan pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Kantor BPN Kota Tangsel.

862 Bidang Aset Tanah Pemkot Tangsel Belum Miliki Sertifikat

detakbanten.com, TANGSEL-Sebanyak 862 bidang berupa tanah aset milik belum memiliki sertifikat. Tanah aset tersebut, saat ini tengah dilakukan pendataan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel untuk dibuatkan sertifikat.

Mobil hypercar Lamborghini Essenza SCV12 di pameran GIIAS 2023 di ICE, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.

Melihat Lamborghini Seharga Rp50 Miliar, Cuma Dirakit 40 Unit di Dunia

Detakbanten.com, JAKARTA - Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 terus berlangsung sampai 20 Agustus 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, ada yang menarik di booth Pertamina. Di sana, dipajang mobil seharga fantastis: Rp50 miliar!

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani proses sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Pede, Mario Dandy akan Siapkan Pleidoi Usai Dituntut 12 Tahun Bui

Detakbanten.com, JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy terkesan santai usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (15/8/2023). Tanpa ekspresi menyesal, Mario mengaku segera menyiapkan pleidoinya dalam persidangan berikutnya. "Izin majelis. Pleidoi pribadi akan saya sampaikan di sidang berikutnya. Begitu pula dengan pleidoi dari tim penasihat hukum saya," sahut Mario, usai persidangan.

Go to top