Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Jalin Silaturahmi, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai Ngopi Barang Dengan Jurnalis

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - Dalam upaya mempererat hubungan dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan media, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, Iptu Fuazul Arasy, mengadakan acara silaturahmi dengan jurnalis setempat pada Rabu (31/7/2024)

Warga Sambut Antusias Pembangunan SMPN 3 Sukamulya

Warga Sambut Antusias Pembangunan SMPN 3 Sukamulya

detakbanten.com TANGERANG -- Warga Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang menyambut baik pembangunan SMPN 3 Sukamulya, pasalnya selama ini warga Bunar yang memiliki anak - anak lulusan SD Negeri sulit masuk ke SMP Negeri karena tidak masuk zonasi.

Program Kejari Kab Tangerang Peduli Stunting Direcoki Media Abal - Abal

detakbanten.com Tangerang- Aksi sosial berupa pembangunan jamban dan pembagian sembako gratis kepada warga kurang mampu yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Puspom TNI dan Jamintel Kejagung Tandatangani Kerjasama

Puspom TNI dan Jamintel Kejagung Tandatangani Kerjasama

detakbanten.com JAKARTA -- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) yang di antaranya mencakup pengamanan, pendidikan, pelatihan, pertukaran informasi dan data intelijen.

Ahmad Rolel Inginkan Kadernya jadi pimpinan DPRD Tanjungbalai

Ahmad Rolel Inginkan Kadernya jadi pimpinan DPRD Tanjungbalai

detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)-
Ahmad rolel atau yang sering di sapa dengan Bung ROLEL inginkan kader garda bangsa saudara Safri sahputra.SH,MH DPRD terpilih dari fraksi PKB periode 2024-2029 menjadi pimpinan dprd kota tanjungbalai periode 2024-2029, Selasa (30/7/2024).

Tok! Rokok Resmi Dilarang Dijual Eceran Per Batang

Tok! Rokok Resmi Dilarang Dijual Eceran Per Batang

Detakbanten.com, JAKARTA - Pemerintah melarang pedagang menjual rokok secara eceran per batang. Aturan ini termuat di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Go to top