Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Dinilai Langgar Aturan, Buruh PT Freetrend Tolak Pesangon 1 Kali PMTK

detakbanten.com TIGARAKSA –  Buruh PT Freetrend yang memberikan kuasa ke Firma Senopati menilai keputusan pesangon 1 Kali PMTK dinilai melanggar undang - undang ketenaga kerjaan, buruh yang berjumlah sekitar 200 orang ini secara masal mengundurkan diri dari anggota serikat pekerja, dan berencana akan melakukan upaya hukum.
inuar Gumay dalam pers relesnya yang diterima redaksi, Selasa (14/07/2020).

LSM Gerhana Minta Oknum Pegawai Bank BRI Diperiksa

detakbanten.com TIGARAKSA - Ketua LSM Gerhana Inuar Gumay meminta agar Kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang memangil oknum pegawai bank BRI, karena dari hasil investigasi yang dilakukan lembaganya, ada dugaan penyimpangan bansos PKH oleh oknum bank BRI.

DK PWI Pusat Kecam Pihak Yang Melecehkan Kredibilitas Wartawan & Media Pers

detakbanten.com JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengingatkan pihak pihak tertentu agar menghentikan penyebaran insinuasi dan fitnah yang bertujuan merusak kredibilitas wartawan dan media pers cetak, online, maupun elektronik, lebih- lebih yang tengah melaksanakan fungsi kontrol mengkritisi kebijakan pemerintah. 
Tolak Aktifitas Pengerukan Tanah, Ratusan Warga Aksi Depan Kantor Desa

Tolak Aktifitas Pengerukan Tanah, Ratusan Warga Aksi Depan Kantor Desa

detakbanten.com SERANG -Tolak kegiatan aktifitas mengerukan untuk perataan tanah di wilayah desa sanding ratusan masyarakat datangi kantor desa sanding kecamatan petir kabupaten serang. Senin, 13/07/2020.

Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan PKH Di Tigaraksa, Kecamatan Lain Menyusul

Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan PKH Di Tigaraksa, Kecamatan Lain Menyusul

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kejari Kabupaten Tangerang tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan bansos PKH dan BPNT di Kecamatan Tigaraksa, hal tersebut dikatakan kepala seksi intelejen ( Kasi intel ) Kejaksaan negeri kabupaten Tangerang Nana Lukmana.

Kuasa Hukum Buruh PT Freetrend Layangkan Surat Permohonan Perundingan

Kuasa Hukum Buruh PT Freetrend Layangkan Surat Permohonan Perundingan

detakbanten.com TIGARAKSA, – Tim kuasa hukum dari buruh PT. Freetrend yang terkena PHK, layangkan surat ke manajemen, Senin, (13/7/20). Surat, berisi agar segera diadakan penyelesaian Bipartit antara buruh dan perusahaan diserahkan secara langsung oleh kuasa hukum buruh.

Go to top