Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

LSM Bakal Surati Gubernur Terkait Lemahnya Pungsi Pengawasan KCD

detakbanten.com TIGARAKSA - LSM Kompak akan menyurati Gubernur Banten Wahidin Halim terkait lemahnya pungsi pengawasan kantor cabang Dinas Pendidikan, karena tupoksi Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang adalah Membantu Kepala Dinas Pendidikan melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan  Provinsi di wilayah kerjanya. (SMK/SMA dan PKLK di Lingkungan Kabupaten Tangerang.
Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Di Tangerang Raya

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Di Tangerang Raya

detakbanten.com TIGARAKSA - Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang. PSBB lanjutan ini akan dilaksanakan selama dua pekan mendatang atau hingga tanggal 26 Juli 2020.

Pilkada Kabupaten Serang Head To Head, Calon Petahana; Insya Allah Tidak Akan Sulit

detakbanten.com SERANG - Akhirnya, Rekomendasi partai Persatuan Pembagunan Pembangunan (PPP) berlabuh ke pasangan calon Ratu Tatu Chsanah - Pandji Tirtayasa di piilkada Kabupaten Serang.

Siap Jadi Jurkam, Ketua DPW Banten ;  Yah...Bantu Dikit Gapapa Kali

Siap Jadi Jurkam, Ketua DPW Banten ;  Yah...Bantu Dikit Gapapa Kali

detakbanten.com SERANG - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku siap jadi Juru Kampanye (Jurkam) pada kontestasi pemilihan kepala daerah 2020.

Meski Dua Partai, Eki Pede Menang di Pilkada Serang

Meski Dua Partai, Eki Pede Menang di Pilkada Serang

Detakbanten.com, SERANG - Meskipun hanya memiliki dua Partai Politik yang memberikan rekomendasi, Pasangan Bakal Calon (Bacalon) milenial di Pilkada Kabupaten Serang, Nasrul Ulum - Eki Baehaki (NU-EKI) percaya diri RAPAT memenangkan pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang.

Langgar PSBB, Satpol PP Grebek 51 terapis dan Pemandu Lagu

Langgar PSBB, Satpol PP Grebek 51 terapis dan Pemandu Lagu

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Satpol PP Kabupaten Tangerang menggrebek sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kelaa Dua dan Pagedangan pada Sabtu (11/07/2020), dari hasil penertiban tersebut Satpol PP menggrebek 51 terapis dm pemandu lagu.

Go to top