Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Tahun 2021 - 2022 Pemkot Serang Akan Bangun Kantor Kecamatan

Detakbanten.com, Kota Serang - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Walikota Serang Syafrudin bersama ketua DPRD Kota Serang dan jajarannya meresmikan gedung baru kantor Kecamatan Kasemen, Jumat (27/11/2020).

Gara-Gara Sopir Fokus Lihat Maps, Mobil Boks Nyangkut Palang di Bintaro

Gara-Gara Sopir Fokus Lihat Maps, Mobil Boks Nyangkut Palang di Bintaro

detakbanten.com, TANGSEL - Nahas nasib seorang pengendara mobil boks B 9899 UXT. Pasalnya, gara-gara fokus lihat telepon genggamnya untuk memperhatikan peta dalam google maps, sopir yang diketahui bernama Arif (38), tidak sadar bahwa mobil boks yang dia kendarai nyangkut palang.

Disparitas Pidana Sebagai Sarana Mewujudkan Keadilan Materil

detakbanten.com - Hukum pidana dapat dibedakan dalam arti yang luas maupun dalam arti yang sempit. Dalam arti luas, pengertian hukum pidana meliputi hukum pidana materil, hukum pidana formil atau hukum acara pidana, dan juga hukum penitensier (hukum pelaksaanaan pidana). Sedangkan dalam arti yang sempit, pengertian hukum pidana hanya mengacu kepada hukum pidana materil.

Poco M3 Siap Dirilis, Berikut Spesifikasi Dan Harganya

Poco M3 Siap Dirilis, Berikut Spesifikasi Dan Harganya

Detakbanten.com TEKNOLOGI,- Sub-brand dari Xiaomi, Poco resmi memperkenalkan Android terbarunya yakni Poco M3. Ponsel ini hadir dengan spesifikasi yang mumpuni dan kapasitas baterai yang besar. 

Dua Ekskavator di Turunkan, Bersihkan Pohon liar di Sepanjang Jalan Cirarab

Dua Ekskavator di Turunkan, Bersihkan Pohon liar di Sepanjang Jalan Cirarab

detakbanten.com SUKADIRI- Pemerintah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang menurunkan dua alat berat (Ekskavator) bersihkan pohon liar di sepanjang jalan raya Cirarab Sukadiri, Jum'at, (27/11).

KPK Fasilitasi Pemkot Cilegon dan PT KS, Soal Permasalahan Lahan

KPK Fasilitasi Pemkot Cilegon dan PT KS, Soal Permasalahan Lahan

detakbanten.com Cilegon - Setelah bertahun-tahun mengupayakan lahan yang dimiliki PT. Krakatau Steel (KS), akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dapat melakukan kesepakatan bersama dengan PT. KS tentang rencana penghapusbukuan dan pemindahtanganan aktiva tetap yang dimiliki PT. KS kepada Pemkot Cilegon. Hal ini dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Go to top