Pramugara Sriwijaya Air SJ-182 Pertama Kali Ditemukan Warga Sepatan
detakbanten.com SEPATAN -- Okky salah satu Pramugara maskapai penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak diketahui pertama kali ditemukan. Hal tersebut diketahui ditemukan nya tangan bagian kanan, berdasarkan hasil porensik infonya betul identitas tersebut Okky yang bertempat tinggal di Perumahan Cluster Terrace, Blok L-07, Jaya Imperial Park Sepatan, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.
Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon, Dakwaan JPU Dinilai Kabur
detakbanten.com SERANG, – Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimiheety Layani dinilai kabur. Penilaian tersebut disampaikan kuasa hukum terdakwa, dalam sidang penyampaian eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 12 Januari 2021.
Daftar Ketua DPD PAN Cilegon, Masduki Siap Benahi Kaderisasi
detakbanten.com Cilegon - Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon, Masduki mengambil formulir pendaftaran, sebagai calon formatur Ketua DPD PAN Kota Cilegon. Kedatangannya dikawal pengurus DPC Cilegon dan Pulomerak, DPRT Cilegon dan Pulomerak, serta dua Majelis Pertimbangan Partai Daerah (MPPD) PAN Kota Cilegon yakni, Sukmayada dan Heriyanto.
Danrem Maulana Yusuf Resmikan Kantor Baru Sub Denpom di Merak
detakbanten.com Cilegon - Saat meresmikan Kantor Sub Denpom III/4-2, Komandan Resor Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko mengaku bersyukuran karena Sub Denpom III/4-2 punya kantor yang representatif dan letaknya strategis. Hal ini diungkapkan Gumuruh saat meresmikan Kantor Sub Denpom III/4-2 yang terletak di Terminal Terpadu Merak Kota Cilegon, Selasa (12/11/2021).
HMI Cilegon Gelar Doa Bersama dan Salat Goib Untuk Korban Sriwijaya Air
detakbanten.com Cilegon — Sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menggelar do’a bersama dan Salat Goib, bertempat di Sekretariat HMI Cabang Cilegon, di Jl.H. Abdul Rahim Link. Citangkil RT/RW 04/01, Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Selasa (12/1/2021).
Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Laryacon, JPU : Penambahan Pasal 378 Instruksi dari Pimpinan
Detakbanten.com,SERANG - Dalam sidang kasus kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko mengaku bahwa penambahan pasal 378 pada dakwaan yang disampaikan dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Serang, merupakan arahan atau petunjuk dari pimpinannya.

































