Miliki Sabu, Buruh asal Sukadiri Dibekuk Polsek Mauk

Detakbanten.com MAUK - Seorang buruh berinisial DI asal Kampung Pekayon Rt 001/001 Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang terpaksa harus berurusan dengan Polsek Mauk. Selain memiliki sabu DI juga diduga menjadi kurir sabu.

Dua pelaku curanmor di Mauk.

Gagal Beraksi di Siang Hari, Pelaku Ranmor di Mauk Ditangkap

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Aksi kejahatan disiang hari terjadi di jalan Raya Mauk - Kronjo, kali ini menimpa korban bernama Diding (47) Kampung Cibenong Rt. 017/04 Desa Sasak, kecamatan Mauk, kabupaten Tangerang.

Salah seorang pelaku pengeroyokan yang dibekuk Polsek Mauk.

Gara-gara komen di Facebook, Pemuda Dikeroyok

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Sungguh apes nasib yang menimpa Syarifudin (20) warga Kampung Kampung Buaran baru Rt 001/003 Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. Pria yang berstatus bujangan ini dikeroyok empat orang pemuda dengan menggunakan samurai. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala.

Gudang Pengelolaan Mie Kedaluarsa di Mauk Disidak

Gudang Pengelolaan Mie Kedaluarsa di Mauk Disidak

detakbanten.com. KAB. TANGERANG - Meski sudah digrebek Balai POM Serang beberapa waktu lalu, namun gudang yang lokasinya di kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang tetap beroperasi. Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian dari Komisi II DPRD  Kabupaten Tangerang dengan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pada Kamis (28/9/2017) , ketua komisi II DPRD kabupaten Ahmad Supriadi terlihat sedang mengecek mie bekas yang dijual bebas ke masyarakat.

Penggerebekan gudang mie instan di Mauk, Kabupaten Tangerang.

BPOM Belum Tetapkan Tersangka Penggerebekan Gudang Mie Instan di Mauk

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Meski sudah terbukti melakukan penimbunan sebanyak 75 ton mie instan Kedaluwarsa, dan sudah dilakukan penggrebekan pada gudang milik CV Herindo pada Kamis, (7/9/2017) hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Kades Tegal Kunir Terlibat Perjudian Pilkades

Mantan Kades Tegal Kunir Terlibat Perjudian Pilkades

detakbanten.com KAB. TANGERANG - ZS (41), mantan Kades Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Tangerang. Selain ZS, Polisi juga menahan dua orang pelaku lainnya berinisial MH dan RT. Tersangka ZS menjabat kepala desa pada priode 2011 - 2017. Pada pencalonan kali ini ZS tidak ikut mencalonkan diri karena sebelumnya ZS diduga menyelewengkan bantuan dana desa pada anggaran tahun 2016.

Kelima penjudi pilkades di Mauk saat di Mapolres Tangerang.

Terlibat Perjudian Pilkades, Lima Warga Mauk Dibekuk

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Rupanya Polresta Tangerang tidak main-main dalam pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang. Buktinya, lima warga Kecamatan Mauk yang diduga melakukan perjudian pilkades dibekuk petugas Polresta Tangerang pada Sabtu, (26/8/2017).  

iustrasi tanah wakaf

Soal Tanah Wakaf, Kades Mauk Barat: Saya Korban Fitnah

detakbanten.com Kab. Tangerang-Kepala Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Misnan mengaku menjadi korban dari fitnah yang selama ini dilakukan oleh orang yang kontra terhadapnya. Dia membantah isu yang menyebutkan dirinya sebagai pelaku penjualan tanah wakaf, padahal dirinya bermaksud hendak membelikan tanah wakaf untuk kepentingan warga.

DPMPD Minta Inspektorat Periksa Kades Mauk Barat

DPMPD Minta Inspektorat Periksa Kades Mauk Barat

detakbanten.com Kab.Tangerang - Kasus dugaan penyimpangan tanah wakaf oleh Kades Mauk Barat terus berlanjut. Dinas pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang meminta inspektorat untuk memeriksa Kades Mauk Barat atas dugaan kasus penyelewengan uang wakaf tanah.

Soal Penjualan Lahan Wakaf, BPD Bakal Sanksi Kades Mauk Barat

Soal Penjualan Lahan Wakaf, BPD Bakal Sanksi Kades Mauk Barat

detakbanten.com Kab.Tangerang - Kasus penyelewengan uang wakaf tanah TPU di kampung Cinamprak, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang terus berlanjut. Kepala Desa setempat jika terbukti melakukan penyelewengan terancam diberhentikan.

Go to top