Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Kopti Banten Keluhkan Subsidi Kacang dari Pemerintah Tak Merata

Detakbanten.com, SERANG - Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Kopti) Provinsi Banten mengeluhkan bantuan subsidi kacang kedelai pada tahun 2023 di Provinsi Banten tidak merata.

Jurus Jitu Atasi Inflasi Daerah, Pemkot Tangerang Lakukan Relaksasi Pajak

Jurus Jitu Atasi Inflasi Daerah, Pemkot Tangerang Lakukan Relaksasi Pajak

detakbanten.com, KOTA TANGERANG -- Setelah sukses melakukan relaksasi pajak pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pada tahun 2023 ini kembali meluncurkan program Relaksasi Pajak. Mengenai besarannya yaitu sebesar 70% untuk PBB-P2 dan 25% untuk BPHTB yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.

Deklarasi Damai Pelajar SMK, Bupati Zaki: Jangan Ada Provokasi Lagi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Bupati Tangerang Provinsi Banten Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan bahwa para pelajar merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu kata Bupati Zaki, jangan kotori dengan hal hal yang merugikan baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain.

Pelajar SMK di Tangerang Deklarasi Damai Bersama Kejati Banten

Pelajar SMK di Tangerang Deklarasi Damai Bersama Kejati Banten

Detakbanten.com, TANGERANG -- Antisipasi tawuran antar pelajar, pelajar SMK Yapisda Cisoka melakukan deklarasi damai bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Ini Sosok Capres 2024 Pilihan Partai Buruh

Detakbanten.com, JAKARTA - Partai Buruh akan mengumumkan calon presiden (capres) yang akan didukung maju pada Pilpres 2024. Pengumuman itu akan disampaikan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh pada 16-17 Januari 2022 di Jakarta.

Menko Polhukam Mahfud MD, didampingi Menteri Sosial, Menko PMK, MenkumHAM, dan Menteri PUPR, saat memberikan keterangan di Sekretariat Presiden, melalui YouTube, Senin (16/1/2023).

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Jokowi Akan Bentuk Satgas-Inpres

Detakbanten.com, JAKARTA - Presiden Jokowi bakal menelurkan instruksi presiden (Inpres) terhadap 17 kementerian, lembaga dan lembaga non-pemerintah. Tujuannya, untuk saling berkoordinasi menjalankan rekomendasi penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Go to top