Momen Pertemuan Bamsoet-Ketua Parlemen Korsel, Ini Hasilnya

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, usai menemui Ketua Parlemen Korea Selatan, Kim Jin Pyo, di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, usai menemui Ketua Parlemen Korea Selatan, Kim Jin Pyo, di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Ketua MPR RI plus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, mengajak Ketua Parlemen Korea Selatan, Kim Jin Pyo, untuk saling bekerjasama realisasi konkrit Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA).

Perjanjian itu telah ditandatangani pada 18 Desember 2020 di Seoul, dan mulai berlaku 1 Januari 2023.

"Perjanjian ini memperkuat hubungan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi kedua negara," kata Bamsoet, usai menerima Ketua Parlemen Korea Selatan Kim Jin Pyo, di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (19/1/23).

Selain itu Indonesia dan Korea Selatan, juga bisa memanfaatkan IK-CEPA bagi sektor privat dan bisnis. Khususnya UMKM yang jadi pilar perekonomian untuk Indonesia.

Implementasi IK-CEPA sekaligus menandai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan.

"Antara lain, implementasi MoU pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Khususnya di bidang sistem penyediaan air bersih dan pembangunan smart city; kepastian Indonesia memenuhi cost-sharing proyek pengembangan jet tempur KF-X/IF-X. Serta komitmen investasi Korea Selatan senilai USD 6,75 miliar di industri baja, petrokimia. Lalu, baterai kendaraan listrik dan kabel listrik, telekomunikasi, garmen, dan energi terbarukan dan tindak Lanjut beberapa kesepakatan yang ditandatangani di G20," jelasnya.

 

 

Go to top