Sopir Angkot Demo Tuntut Kejelasan Trayek
detakbanten.com Kota Tangerang - Puluhan sopir angkutan kota berdemo di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Aksi tersebut menuntut Dishub Kota Tangerang terkait kejelasan beberapa trayek angkutan umum, yakni Jatake - Pasar Anyar, Perum - Pasar Anyar, dan Kotabumi - Pasar Anyar.
Puluhan Siswa Ikuti Pelatihan Jurnalistik
detakbanten.com PANDEGLANG - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Wilayah Kabupaten Pandeglang menggelar pelatihan jurnalistik bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Gedung PGRI, Rabu (14/1/2015). Sebanyak 50 siswa SMA mengikuti pelatihan tersebut.
DPRD Mendukung Kebijakan Airin Menutup Tempat Hiburan Nakal
detakbanten.com TANGSEL - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Mochammad Ramlie mendukung kebijakan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany untuk menutup tempat hiburan yang melanggar perizinan. Ramlie mengatakan, tempat hiburan yang melanggar aturan harus ditindak secara tegas oleh aparat hukum.
Satpol PP Kota Tangerang Segel Karaoke Inul Vizta
detakbanten.com KOTA TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel tempat karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity Mall, Kota Tangerang, Rabu (14/1/2015). Penyegelan tersebut dilakukan sebagai sanksi dari Pemerintah Kota Tangerang kepada karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan menjual minuman keras.
Rumah Belajar Bintang Utara Gelar Syukuran
detakbanten.com KABUPATEN TANGERANG – Tepat setahun sejak diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rumah Belajar Bintang Utara (RBBU) mengadakan syukuran di Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/01/2015). Rumah belajar tersebut merupakan sarana pendidikan gratis bagi anak usia dini dan anak putus sekolah.
Walikota Tangerang Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Melanggar Perda
detakbanten.com Kota Tangerang - Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan menutup tempat hiburan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Pernyataan tersebut disampaikan Arif sehubungan dengan ditemukannya minuman keras di salah satu tempat karoke di Kota Tangerang. "Kalau melanggar Perda, ya tutup saja," tegas Arief, Selasa (13/1/2015).







































