Mantan Kepala Desa Sukanegara Diduga Gadaikan Kendaraan Inventaris

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com SERANG - Mantan Kepala Desa Sukanegara Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, diduga telah menggadaikan motor dinas desa senilai Rp 2 juta kepada warga untuk kepentingan pribadi sejak November 2014 lalu.

Motor dinas tersebut digadaikan kepada warga bernama Nasa. Ia pun membenarkan hal itu. "Benar, saya meminjamkan uang kepada mantan Kades dengan jaminan motor plat merah ini," katanya, Senin (19/01/15).

Nasa juga mengetahui motor tersebut milik Desa Sukanegara. Namun ia tidak mengetahui jika hal itu bermasalah. "Tidak tahu kalau ini jadi masalah. Saya tidak tahu apa-apa soal pelanggaran," ungkapnya. (dinar)

Menanggapi hal tersebut, Mantan Kades Sukanegara periode 2008-2014, Alwani membantahnya. Menurut dia, belum ada perintah untuk menyerahkan kendaraan operasional kepada pejabat desa sementara yang menggantikan dirinya. "Sejak jabatan saya sebagai Kades berakhir, semua sudah diserahkan. Termasuk sawah dan kantor kepada pejabat pengganti. Kalau motor, memang masih saya pakai," jelasnya.

Alwani mengatakan, sebagai bukti motor tidak digadai, ia akan segera menyerahkan motor tersebut ke pejabat desa. "Untuk membuktikan bahwa motor tidak digadai, Sore ini juga saya akan serahkan kepada pihak desa. Sebab, kalau digadai, tidak mungkin bisa diambil, jika tidak ada uang tebusan," ungkapnya.

 

 

Go to top