Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Selesaikan Aset, Pansus Aset DPRD Kota Serang Layangkan Surat Ke Korsupgah KPK

detakbanten.com, Kota Serang - Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang sudah dibentuk dan menyelesaikan masa tugasnya melayangkan surat ke Korsupgah KPK.
Simon Kjaer Resmi Menandatangani Kontrak Bersama AC Milan  Hingga Tahun 2022

Simon Kjaer Resmi Menandatangani Kontrak Bersama AC Milan Hingga Tahun 2022

detakbanten.com BOLA - AC Milan secara resmi mempermanenkan status Simon Kjaer setelah pada bulan Januari lalu di pinjam dari klub La Liga Spanyol Sevilla.

Berikan Jaminan Pendidikan Warga Binaan, Lapas Cilegon Kerjasama Dengan Dindik

detakbanten.com CILEGON - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon melakukan Penandatanganan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon untuk memberikan jaminan pendidikan Non Formal untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Cilegon, Jumat (17/7).
Dukung Program TNI,  Komisi I DPR RI Berkunjung Ke Korem 064/MY

Dukung Program TNI, Komisi I DPR RI Berkunjung Ke Korem 064/MY

detakbanten.com, SERANG - Komandan Korem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko,  menerima kunjungan reses Anggota DPR RI Komisi I di Aula Korem 064 Maulana Yusuf. Jumat (17/7/2020).
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota tersebut, dihadiri oleh Direktur Produksi PT KP, Lee Sang Ho, serta Direktur Pengembangan Teknologi dan Bisnis PT KP, Wahyu Wirawan, Jumat (17/7).

Manfaatkan Limbah Industri, Pemkot Cilegon Bisa Hemat Anggaran 

detakbanten.com CILEGON - Pemkot Cilegon tandatangani kesepakatan bersama dengan PT Krakatau Posco (KP) dalam pemanfaatan slag untuk pembangunan.
Pertama di Nasional, Pemprov Banten Gelar SWAB Test Bagi Ojek Online

Pertama di Nasional, Pemprov Banten Gelar SWAB Test Bagi Ojek Online

detakbanten.com SERANG - Setelah Gubernur Banten Wahidin Halim mengijinkan kembali Ojek Online (ojol) beroperasi mengangkut penumpang di wilayah Tangerang Raya paska penerapan PSBB tahap ketujuh (VII), untuk menjamin keamanan para penumpangnya, salah satu syaratnya sesuai Pergub, adalah pengemudi ojol harus memiliki surat keterangan  telah melaksanakan SWAB Test. 

Go to top