Selesaikan Aset, Pansus Aset DPRD Kota Serang Layangkan Surat Ke Korsupgah KPK

Selesaikan Aset, Pansus Aset DPRD Kota Serang Layangkan Surat Ke Korsupgah KPK
detakbanten.com, Kota Serang - Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang sudah dibentuk dan menyelesaikan masa tugasnya melayangkan surat ke Korsupgah KPK.
 
Hal itu dilakukan untuk konsultasi langsung dengan KPK agar polemik pelimpahan ratusan aset dari Kabupaten Serang ke Kota Serang menemukan titik terang.
 
Dikatakan Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad, Pansus aset padahal sudah melakukan pembahasan - pembahasan termasuk kata dia, dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD).
 
"Pada suatu keputusan bahwa kita ingin menyampaikan untuk melakukan komunikasi dengan Ibu Bupati langsung, kita juga sudah kirimkan suratnya ke Bupati Serang, kemudian kita juga sudah jauh hari kirimkan ke Gubernur Banten, surat kami ini belum di respon baik dari pihak Bupati maupun Gubernur Banten," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
 
"Atas arahan dan konsultasi saya dengan pimpinan DPRD, tadi saya sudah minta sekertariat DPRD untuk meminta segera mengatur pertemuan dengan Korpsupgah KPK, kita adakan konsultasi langsung dengan KPK," lanjutnya.
 
TB Ridwan menjelaskan, pertimbangan melibatkan Korsupgah KPK, karena, kata dia, dengan Bupati Kabupaten Serang pihaknya meminta untuk bertemu belum direspon dengan Gubernur Banten belum direspon juga.
 
"Iya sekarang gini, gimana kita mau mendiskusikan permasalahan aset kalau kemudian untuk ketemu komunikasi saja sulit, bagaimana kita mau mendiskusikan sebuah permasalahan," paparnya.
 
Ridwan melanjutkan, surat untuk berkomunikasi dengan Korsupgah KPK dilayangkan pekan ini, ia berharap pekan depan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan KPK itu.
 
"Iya (Pekan depan ada keputusan baru) nanti menjelang ahir bulan kita akan rapat internal lagi untuk mengambil sikap Pansus seperti apa," terangnya.
 
Ridwan juga berharap nantinya komunikasi dengan KPK menemukan titik temu soal polemik aset itu, dan KPK kata dia bisa langsung memfasilitasinya.
 
"Jadi harapannya komunikasi dengan KPK menemukan titik temu, titik terang dan langsung memfasilitasi," pungkasnya.  

 

 

Go to top