Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Inilah Cara Obati Sariawan Yang Bisa Kamu Lakukan Dirumah

detakbanten.com LIFESTYLE - Anda sudah pasti tahu dengan penyakit sariawan, apa yang akan Anda cari ketika sariawan? Suplemen atau minuman dengan kandungan vitamin C tinggi bukan? Selain itu saat sariawan kita harus menghindari makanan asam dan pedas.

Penerapan PSBB, Ketua DPRD Kota Serang : Sangsi Tegas Bisa Membuat Efek Jera

Penerapan PSBB, Ketua DPRD Kota Serang : Sangsi Tegas Bisa Membuat Efek Jera

detakbanten.com. Kota Serang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi meminta agar yang masih membandel dan tidak menggunakan masker di tengah Pandemi Covid-19 ini mendapatkan sanski secara tegas.

GP Ansor Minta Satpol PP Tegas Tutup Panti Pijat Dan Spa di Kelapa Dua

detakbanten.com TIGARAKSA - Meski Bupati Tangerang sudah mengeluarkan Perbup PSBB, namun sampai saat ini panti pijat dan Spa di Kelapa Dua nekat beroperasi, GP Ansor Kabupaten Tangerang meminta ketegasan Satpol PP untuk menutup sejumlah tempat panti pijat dan Spa.

Azis Syamsuddin: Lindungi Laut Natuna Utara dari klaim pihak manapun

Azis Syamsuddin: Lindungi Laut Natuna Utara dari klaim pihak manapun

detakbanten.com JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menditeksi peristiwa kapal Coast Guard China dengan nomor lambung 5204 di wilayah ZEEI Laut Natuna Utara.

Pantau Check Point, Syafrudin : Dibantu TNI Polri, Kesiapan Check Point Semuanya Sudah Siap

Pantau Check Point, Syafrudin : Dibantu TNI Polri, Kesiapan Check Point Semuanya Sudah Siap

detakbanten.com, Kota SERANG - Walikota Serang Syafrudin bersama ketua DPRD Budi Rustandi dan Forkopimda Kota Serang mengecek lansung pemantauan pelaksanaan check point di empat titik wilayah kota Serang.

Terbukti Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Klutuk Resmi Diganti Sekdes

Terbukti Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Klutuk Resmi Diganti Sekdes

detakbanten.com MEKAR BARU - Kepala Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Abas diberhentikan secara tidak hormat oleh Bupati Tangerang, melalui surat bernomor 141/KEP/726- Huk/2020, tentang pemberhentian tidak hormat.

Go to top