Karaoke Dan Lounge Bar Di Kelapa Dua Tetap Buka Di Masa PSBB

Karaoke Dan Lounge Bar Di Kelapa Dua Tetap Buka Di Masa PSBB

detakbanten.com KELAPA DUA -- Selain Panti pijat dan Spa yang beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB ) ternyata sejumlah tempat hiburan malam di wilayah gading Kecamatan Kelapa Dua tetap beroperasi padahal didalam Peraturan bupati dan Gubernur tempat hiburan dilarang beroperasi selama PSBB, karena rawan terjadinya penularan Covid 19.

Menurut keterangan warga Kecamatan Kelapa Dua yang enggan disebutkan namanya sejumlah tempat hiburan masih banyak yang beroperasi di masa PSBB diantaranya adalah D'Amour lounge & karaoke ruko dotcom,sky lounge & karaoke ruko graha boulevar,she lounge & karaoke ruko graha boulevar,viper cafe ruko paramount center Kecamatan Kelapa Dua.

" Bahkan kemarin malam minggu ditempat hibuan malam di Clique Chiken & Bar terjadi keributan antar sesama pengunjung,"terangnya.

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah melarang tempat hiburan malam, larangan tersebut dituangkan didlam surat edaran Perbup PSBB.

" Nanti saya cek dan segera ditindaklanjuti,"katanya.

 

 

Go to top