Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

PWI Banten Perkuat Sinergi Dengan Ditkrimsus Polda Banten

detakbanten.com SERANG -- Dalam upaya meningkatkan sinergitas, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Rian Nopandra melakukan kunjungan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Senin (1/3/2021).

Pelaku Penjambretan di Jalan Raya Mauk Dibekuk Polisi

Pelaku Penjambretan di Jalan Raya Mauk Dibekuk Polisi

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pelaku penjambretan RA (27) dibekuk jajaran Polresta Tangerang Polda Banten. RA ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan atau tindakan jambret kepada seorang wanita di Jalan Raya Mauk-Kronjo, Kampung Nibung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/2/2021).

Bertentangan Dengan Agama Islam, Muhsinin Tolak Perpres Tentang Investasi Miras

Detakbanten.com, SERANG - Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi partai Golkar Muhsinin menolak peraturan presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 yang mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satunya jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah.

Anggaran Terbatas, Pemkab Serang Tak Mampu Buat TPSA

Anggaran Terbatas, Pemkab Serang Tak Mampu Buat TPSA

Detakbanten.com, SERANG - Tiga persoalan di Kabupaten Serang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang membuat Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa pusing kepala.

PWI-DPRD Tangsel Siap Bersinergi Membangun Tangsel

PWI-DPRD Tangsel Siap Bersinergi Membangun Tangsel

detakbanten.com SETU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan periode 2020-2023 akan menjalin kerja sama dengan DPRD Kota Tangerang Selatan.

Pelaku Ranmor Asal Lampung Dibekuk Anggota Satreskrim Polresta Tangerang

Pelaku Ranmor Asal Lampung Dibekuk Anggota Satreskrim Polresta Tangerang

detakbanten.com TIGARAKSA -- Dua orang pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) asal Lampung Dibekuk unit Reskrim Polresta Tangerang, pelaku berinisial IRS dan MS diamankan Polresta Kabupaten Tangerang, dalam menjalankan aksinya pelaku tidak segan - segan melakukan kekerasan terhadap korban, dalam pengakuannya kepada petugas, pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 5 kali.

Go to top