Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

APBDes Desa Harus Meniru APBD Kabupaten Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang disusun oleh Pemerintahan Desa harus meniru APBD Kabupaten Tangerang, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, karena saat ini masih terdapat desa yang memiliki potensi pendapatan asli desa (PAD) dari retribusi desa dan Badan usaha milik desa (BUMDes) tidak dimasukan menjadi pendapatan desa, sesuai dengan Permendes nomor.20 tahun 2018.

Proyek pembangunan jalan di perumahan PPI 2 yang tak dilengkapi papan informasi.

Betonisasi Jalan di PPI 2 Tanpa Papan Informasi, Ini Yang Dilakukan Komisi lV DPRD Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL-Ketua Komisi Vl DPRD Kota Tangsel, Muhamad Azis, mengaku belum menerima laporan adanya proyek betonisasi di Perumahan Pondok Pucung Indah 2, Pondok Aren, yang tidak memasang papan informasi.

Kantor Baru Desa Cikuya, Anggota DPRD PKB Sebut Garda Terdepan Pelayanan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang daerah pemilihan (Dapil 1) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ustur Ubadi mengapresiasi atas capaian yang telah ditorehkan oleh kepala desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Bayar Upah Murah, PT Elite di Kecamatan Curug Dilaporkan

Bayar Upah Murah, PT Elite di Kecamatan Curug Dilaporkan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Meski Pemerintah telah menentapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) Sebesar Rp 4.3 juta, namun tidak berlaku bagi PT PT Elite Sinar Abadi (ESA), sebuah perusahaan tekstil di Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Detakbanten.com, JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

Eks Kapolres Bandara Soetta Diberhentikan Dari Kepolisian Secara Tidak Terhormat

Eks Kapolres Bandara Soetta Diberhentikan Dari Kepolisian Secara Tidak Terhormat

Detakbanten.com, TANGERANG -- Komitmen Kapolri untuk berbenah memerangi narkoba dan judi terus berlanjut. Teranyar, eks mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang. Hasil putusan tersebut, Eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta diberhentikan dari Kepolisian secara tidak hormat.

Go to top