Detak Banten - Detak Berita Nusantara Seketika Menjangkau Dunia

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Jalur Laut Digagalkan Operasi Gabungan

detakbanten.com KEPRI - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar.

Rangkaian operasi bersama dimulai pada Selasa (4/8), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan. Dua hari kemudian, Kamis (6/8), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.

Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan. Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.

Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut. (Zal)


#warondrugsforhumanity
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*

13.000 Jiwa Diselamatkan, Penyelundupan Cartridge Vape Isi Etomidate Berhasil Digagalkan

detakbanten.com BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang menyelundupkan cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia melalui jalur laut di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan yang dilakukan di empat lokasi pada Selasa (28/7), Tim Gabungan mengamankan enam orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait masuknya barang ilegal melalui jalur laut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda dan mengamankan enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran.

Modus yang digunakan sindikat ini tergolong baru. Mereka menyelundupkan cairan serta cartridge vape berisi etomidate asal Malaysia melalui jalur "pelabuhan tikus". Untuk menghindari deteksi petugas, barang tersebut disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan. Cartridge vape juga dikemas ulang menggunakan alat press plastik sehingga menyerupai produk makanan ringan.

"Ini bentuk penyamaran yang sangat rapi. Tujuannya jelas, untuk mengelabui petugas dan diedarkan ke masyarakat umum, khususnya anak muda," ujar Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen. Pol. Dr. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H.

Dari operasi tersebut, petugas menyita 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, serta 88 unit perangkat vape dan peralatan pengemasan. BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan total nilai ekonomi barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp5,1 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. BNN juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran vape dan cairan vape yang tidak jelas asal-usulnya karena etomidate merupakan zat yang dilarang dan berbahaya, yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran secara tiba-tiba hingga berisiko fatal.

BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan pelabuhan untuk memutus rantai peredaran narkotika. (Zal)


#warondrugsforhumanity
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*

Kapolres Banjar Ajak Kades dan Lurah Perkuat Kondusivitas dalam Ruang Riung Kamtibmas

Kapolres Banjar Ajak Kades dan Lurah Perkuat Kondusivitas dalam Ruang Riung Kamtibmas

detakbanten.com KOTA BANJAR-Stabilitas keamanan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh kuatnya penegakan hukum, tetapi juga oleh solidnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Berangkat dari semangat itu, Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Banjar dalam forum Ruang Riung Kamtibmas, Jumat (31/7/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mengantisipasi dampak musim kemarau.

Bertempat di Kediaman Bunda Ikel, Dusun Jajawar Wetan, Desa Jajawar, kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Polres Banjar, Kapolsek Banjar, Camat Banjar, serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Banjar. Forum berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka, menghadirkan ruang diskusi yang tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi wadah bertukar gagasan dan mencari solusi atas berbagai persoalan kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolres Banjar menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata menjadi tugas Polri. Menurutnya, keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, TNI, tokoh masyarakat, hingga warga.

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Ketika komunikasi terbangun dengan baik dan semua pihak bergerak dalam satu tujuan, maka potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta mendukung gerakan Jaga Rawat Jawa Barat, program yang digagas Polda Jawa Barat di bawah kepemimpinan Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Program tersebut menitikberatkan pada penguatan kolaborasi lintas sektor guna menciptakan Jawa Barat yang aman, tertib, serta terbebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan.

Dalam forum itu, Kapolres menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di Kota Banjar saat ini relatif aman dan kondusif. Namun, kondisi tersebut harus terus dipelihara melalui deteksi dini dan komunikasi yang intensif hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, Polres Banjar akan mengoptimalkan kegiatan sambang siskamling sebagai upaya menghidupkan kembali budaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selain membahas keamanan, perhatian juga diarahkan pada potensi ancaman musim kemarau. Kapolres mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak membakar sampah maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan dan permukiman. Ia juga memastikan Polres Banjar siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan kelurahan.

Dialog berlangsung dinamis. Para kepala desa dan lurah menyampaikan berbagai kondisi di wilayahnya, mulai dari persoalan kamtibmas hingga dampak kemarau yang mulai dirasakan masyarakat. Seluruh masukan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar memperkuat langkah kolaboratif antara kepolisian dan pemerintah di tingkat bawah.

Bagi Polres Banjar, Ruang Riung Kamtibmas bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan strategi membangun keamanan dari akar rumput. Melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang cepat, dan sinergi yang semakin kuat, diharapkan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Komitmen itulah yang terus diperkuat Polres Banjar, bahwa menjaga keamanan tidak cukup dilakukan dari balik meja, melainkan harus hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap persoalan, membangun kepercayaan, dan bekerja bersama seluruh elemen demi mewujudkan Kota Banjar yang tetap aman, damai, dan kondusif. **

AKBP Eko Iskandar Resmi Jabat Kapolres Ciamis Gantikan AKBP Hidayatulloh

detakbanten.com CIAMIS-Regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polres Ciamis resmi berlangsung dalam rangkaian kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier personel, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Acara dilaksanakan di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, pada Selasa (28/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat beserta Pejabat Utama Polda Jawa Barat, para Perwira Polda Jawa Barat, Kapolres jajaran Polda Jawa Barat, Kabag SDM jajaran Polda Jawa Barat, serta Bhayangkari. Dalam pelaksanaannya, Kapolda Jawa Barat memimpin langsung prosesi serah terima jabatan Pejabat Utama Polda Jawa Barat dan para Kapolres jajaran sebagai bagian dari mekanisme pembinaan organisasi untuk memperkuat kinerja institusi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian di wilayah Jawa Barat.

Momentum tersebut juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai Kapolres Ciamis yang selanjutnya mendapat amanah sebagai Kabag Dalpers Polda Jawa Barat. Selama memimpin Polres Ciamis, berbagai program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, penegakan hukum, serta penguatan sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.

Tongkat estafet kepemimpinan Polres Ciamis kini secara resmi dilanjutkan oleh AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Kehadiran Kapolres baru diharapkan mampu melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, memperkuat perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Ciamis agar tetap kondusif.

AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, seluruh capaian yang berhasil diraih selama memimpin Polres Ciamis merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polres Ciamis, dukungan Forkopimda, instansi terkait, serta masyarakat Kabupaten Ciamis yang senantiasa menjaga sinergitas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Ciamis atas kepercayaan serta dukungan yang telah diberikan selama masa pengabdiannya sebagai Kapolres Ciamis.

Sementara itu, Kapolres Ciamis yang baru, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program positif yang telah dibangun sebelumnya serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan responsif, Polres Ciamis akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sinergitas bersama seluruh stakeholder, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi mendukung pembangunan di Kabupaten Ciamis. **

Dasco Turun, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Dasco Turun, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

detakbanten.com Jakarta - Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan bangsa.

Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.

"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujar Akhmad Munir.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan serta menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.

"Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia," tegasnya.

Akhmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.

Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat," tutup Akhmad Munir.

Peringati HANI 2026, BNN Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Emas

detakbanten.com BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/7). Mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan ANANDA BERSINAR Menuju Indonesia Emas 2045", peringatan HANI 2026 menjadi momentum untuk mempertegas komitmen pemerintah bersama seluruh elemen bangsa dalam melindungi dan membangun generasi yang unggul serta berdaya saing sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Peringatan HANI yang secara global diperingati setiap 26 Juni, pada tahun ini diselaraskan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2026. Momentum tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak dari ancaman penyalahgunaan narkotika merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Sejalan dengan hal tersebut, BNN terus menguatkan Gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) sebagai gerakan nasional yang menempatkan anak sebagai pusat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penguatan peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari ancaman narkotika, pada Puncak Peringatan HANI 2026 secara resmi diluncurkan Gerakan ANANDA BERSINAR oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago, bersama Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dengan didampingi oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala Staf Presiden RI, Wakil Jaksa Agung RI, Kepala BPJPH, dan Kabareskrim POLRI. Peluncuran gerakan nasional tersebut menjadi tonggak penguatan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem yang aman dan bebas dari narkotika bagi anak Indonesia melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui Gerakan ANANDA BERSINAR, BNN mengedepankan pendekatan pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan dengan menanamkan nilai-nilai hidup sehat, karakter positif, serta ketahanan diri anak sejak usia dini. Gerakan ini diwujudkan melalui berbagai program edukasi, kampanye, dan pemberdayaan yang mendukung tumbuh kembang anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika, Puncak Peringatan HANI 2026 turut diisi dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh BNN yang dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala BNN RI, beserta jajaran Menteri kabinet Merah Putih yang hadir dalam Peringatan HANI 2026. Kegiatan tersebut menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang berhasil disita dimusnahkan secara akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, BNN juga menampilkan hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika senilai Rp165 miliar. Pengungkapan TPPU tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga menyasar aliran dana serta aset hasil kejahatan guna memutus sumber pendanaan jaringan narkotika. Dengan mengedepankan strategi follow the money, BNN terus memperkuat upaya memiskinkan sindikat narkotika sebagai bagian dari pemberantasan yang menyeluruh.

Melalui peringatan HANI Tahun 2026, BNN menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh elemen bangsa. Penguatan upaya pencegahan melalui Gerakan ANANDA BERSINAR yang diiringi dengan penegakan hukum secara tegas, termasuk pemiskinan sindikat melalui pengungkapan TPPU, menjadi strategi yang saling melengkapi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Dengan kolaborasi pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, dunia usaha, media, komunitas, dan masyarakat, BNN optimistis Indonesia mampu mencetak generasi unggul yang menjadi penggerak kemajuan bangsa sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. (Zal)


#warondrugsforhumanity
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

detakbanten.com JAKARTA – Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat kepada Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea. SumberDaya Bahasa

Pengaduan tersebut telah diterima dan diregister oleh DPN Indonesia. Dalam laporannya, pengadu meminta Dewan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar, serta mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan profesi advokat.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh DPN Indonesia dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan,” ujar kuasa hukum Ali Nugroho, S.H., M.H., kepada pewarta, Rabu (22/7/2026).

Ali berharap, Dewan Kehormatan DPN Indonesia dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif dan independen. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik, sanksi yang tegas penting dijatuhkan sebagai bentuk penegakan marwah profesi advokat sekaligus memberikan efek pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Ia juga menegaskan, bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan profesi, serta menghormati setiap pihak, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Insan pers bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh informasi saja dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, sudah semestinya semua pihak saling menghormati peran dan profesinya masing-masing. Perbedaan pendapat boleh terjadi, namun etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi landasan dalam setiap ucapan maupun tindakan,” katanya.

Menurutnya, penegakan kode etik bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat sekaligus memperkuat hubungan yang saling menghormati antara aparat penegak hukum dan insan pers sebagai pilar demokrasi.

Sebagai Informasi: Tim kuasa hukum Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu terdiri dari Jonny Kristian Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., Topan Manusama, S.H., Ali Nugroho, S.H., M.H., dan Shinta Anggraini, S.H. (Rls/Zal)

Operasi Saber 2026, BNN Ungkap Kasus di Berbagai Wilayah Indonesia

detakbanten.com JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

Kolaborasi LPM RI dan BPDP, Buka Peluang UMKM Sawit Naik Kelas

Kolaborasi LPM RI dan BPDP, Buka Peluang UMKM Sawit Naik Kelas

detakbanten.com JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (DPP LPM RI), didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), menyelenggarakan kegiatan Dialog Penguatan UMKM Berbasis Sawit.

Kapolri Kunjungi PT. KMK untuk Silaturahmi dengan Buruh, Polresta Tangerang Lakukan Pengamanan

detakbanten.com TANGERANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi PT. KMK Global Sport, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/4/2026). Agenda kunjungan tersebut adalah silaturahmi dan halal bihalal bersama keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Jajaran Polresta Tangerang pun mengamankan kegiatan tersebut.

Go to top