Redaksi

Redaksi
Hunian Nyaman Perumahan Bumi Nagara Lestari Bangun Sistem Pengendalian Banjir   

detakbanten.com SERANG – Perumahan Bumi Nagara Lestari di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, membangun sistem pengendalian banjir sebagai upaya menciptakan kawasan hunian yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sistem penanggulangan banjir tersebut diresmikan dengan dihadiri Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Dedi Haryadi, jajaran Direksi SHOEI Japan Group, Direksi PT Indo Graha Lestari, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada pihak pengembang yang telah membangun sistem penanggulangan banjir di kawasan tersebut.

Menurut Zakiyah, pembangunan sistem tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab pengembang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

“Di perumahan ini memang sebelumnya selalu langganan banjir. Insya Allah dengan hadirnya sistem ini akan menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Zakiyah.

Sementara itu, President Director of SHOEI Group Japan, Masahiro Morito, mengatakan bisnis perumahan yang dijalankan SHOEI di Indonesia tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan dan penjualan rumah.

Menurutnya, SHOEI ingin membawa pengalaman yang telah dikembangkan di Jepang untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.

“Kami ingin memanfaatkan pengalaman yang telah kami kembangkan di Jepang untuk menyediakan lingkungan hunian yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan salah satu misi penting bagi kami,” katanya.

Morito mengatakan, persoalan banjir di Perumahan Bumi Nagara Lestari menjadi perhatian serius perusahaan. Sebagai pengembang yang menyediakan hunian bagi masyarakat, SHOEI bersama PT Indo Graha Lestari merasa memiliki tanggung jawab untuk turut menyelesaikan persoalan tersebut.

Karena itu, penanganan banjir dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan satu fasilitas.

“Secara konkret, kami telah memasang tiga unit pompa dengan kapasitas masing-masing 60 meter kubik per jam, serta meningkatkan kapasitas daya listrik PLN agar sistem dapat beroperasi secara stabil,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi pemadaman listrik, pengembang juga menyediakan genset berkapasitas 125 kVA. Dengan fasilitas tersebut, pompa diharapkan tetap dapat beroperasi ketika dibutuhkan.

Selain pemasangan pompa, berbagai upaya lainnya juga dilakukan. Di antaranya normalisasi Sungai Cikambuy, perbaikan dan penguatan tanggul, perbaikan pintu air, pembenahan sistem drainase di kawasan perumahan, serta penambahan saluran U-Ditch.

“Dengan menggabungkan seluruh langkah tersebut, kami berharap dapat mengurangi risiko banjir di Bumi Nagara Lestari dan menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman,” katanya.

Morito menambahkan, fasilitas pengendalian banjir tersebut akan terus dipelihara dan dikelola dengan baik. Perbaikan juga akan dilakukan apabila ditemukan kebutuhan di lapangan.

Ia mengatakan, SHOEI juga ingin turut berkontribusi terhadap Program 3 Juta Rumah yang tengah didorong Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“SHOEI juga ingin turut berkontribusi dalam program penting nasional tersebut,” ujarnya.

Melalui PT Shoei Capital Indonesia dan PT Indo Graha Lestari, SHOEI berkomitmen menggabungkan pengalaman yang dimiliki dari Jepang dengan karakteristik wilayah serta kekuatan lokal Indonesia untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik.

DPRD Banten Apresiasi Langkah Pengembang

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Dedi Haryadi turut menyampaikan apresiasi kepada PT Indo Graha Lestari dan SHOEI Group atas langkah nyata dalam menghadirkan sistem penanggulangan banjir di Perumahan Bumi Nagara Lestari.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Indo Graha Lestari dan PT Shoei Group atas perhatian dan langkah nyata dalam menghadirkan sistem penanggulangan banjir di Perumahan Bumi Nagara Lestari,” kata Dedi.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Serang yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya penanganan persoalan banjir di wilayah tersebut.

Menurut Dedi, penanggulangan banjir bukan hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, serta kualitas hidup masyarakat.

“Bagi saya, langkah yang dilakukan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat. Penanggulangan banjir bukan hanya mengenai pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup warga,” ujarnya.

Dedi berharap sistem yang telah dibangun dapat memberikan manfaat bagi warga Perumahan Bumi Nagara Lestari dan masyarakat di sekitarnya. Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan pengembangan fasilitas secara berkelanjutan.

“Persoalan banjir tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pihak pengembang, dan masyarakat agar upaya penanggulangan banjir dapat berjalan secara maksimal,” katanya.

Dedi berharap pembangunan sistem tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan Perumahan Bumi Nagara Lestari yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari persoalan banjir.

“Semoga ikhtiar ini menjadi langkah awal yang baik untuk menciptakan Perumahan Bumi Nagara Lestari yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari persoalan banjir,” pungkasnya.

Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigas

detakbanten.com BANTEN - Di usianya yang belum genap dua tahun memimpin, Gubernur Banten Andra Soni meresmikan tujuh Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. Peresmian ini merupakan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, peningkatan produktivitas petani serta peningkatan kesejahteraan petani.

Tujuh Daerah Irigasi tersebut meliputi di Kabupaten Pandeglang, yakni DI Cisata, Cilember, dan Cisangu Atas. Kemudian, di Kabupaten Lebak DI Cibinuangeun dan Cikoncang. Lalu, di Kabupaten Serang ada DI Ciwuni, serta di Kabupaten Tangerang ada DI Cilampek. Total panjang penanganan 6,90 kilometer dan outcome layanan 881,28 hektare sawah yang terairi dengan nilai pekerjaan mencapai Rp48,91 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Peresmian dilakukan terpusat di DI Cisata, Desa Tegal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Rabu (2/9/2026). Sementara, enam lainnya mengikuti secara virtual yang dihadiri oleh kepala daerah masing-masing.

Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, peresmian irigasi pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan layanan infrastruktur dasar yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para petani.

"Membangun irigasi berarti membangun fondasi ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," katanya.

Selain itu, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025 untuk mendukung swasembada pangan di Provinsi Banten, dukungan APBN menjangkau 12 DI dengan panjang penanganan sekitar 81,80 kilometer dan luas layanan 9.259 hektare dengan pagu anggaran mencapai Rp471,92 miliar.

Melalui kolaborasi itu, kata Gubernur Banten, luas layanan irigasi meningkat dari sebelumnya 52,5 persen menjadi 62,45 persen. Ke depan, tentu program itu akan terus dikerjakan secara bertahap agar dapat terus mendukung program ketahanan pangan di Provinsi Banten. Termasuk penanganan di wilayah hulu agar stok air yang mengalir di irigasi terus terjaga dengan baik.

"Kalau irigasinya sudah baik, tinggal kita tangani di wilayah hulunya. Sehingga ketika memasuki musim kemarau seperti sekarang ini, stok air ke persawahan tetap mengalir dan petani bisa terus meningkatkan produktivitasnya," jelasnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, Andra Soni akan memperluas program pertanian Modern Advanced Agricultural System (MAAS) Kementerian Pertanian di Provinsi Banten. Melalui sistem itu, produktivitas hasil petani akan meningkat dari semula hanya sekitar 6 ton per hektare menjadi 12 ton per hektare.

"Lahan persawahan kita lindungi, saluran irigasi kita perbaiki, wilayah hulu kita tata, harga pupuk dan padi kita jaga, produktivitas kita tingkatkan dan petani akan semakin sejahtera. Itulah komitmen kami," tegas Andra Soni.

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga menyapa sejumlah petani, baik yang berada di lokasi maupun yang mengikuti secara virtual. Termasuk memberikan bantuan beberapa peralatan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Telaga Baru.

Anggota Poktan Telaga Baru Aprudin (55) mengaku sangat terbantu dengan program revitalisasi saluran irigasi yang digagas oleh Gubernur Banten Andra Soni. Menurutnya, saluran irigasi Cisata itu mempunyai peranan yang sangat vital dalam menunjang pertanian masyarakat.

"Dulu irigasi ini kurang berfungsi secara baik, sehingga yang mengalir ke sawah juga sedikit," katanya.

Karena persoalan itu, para petani di sini hanya mampu mengandalkan air hujan. Ketika hujan turun, baru mulai tanam. Itu pun tidak maksimal karena cadangan airnya kurang.

"Ya, kita di sini untung-untungan. Kalau airnya lagi bagus bisa panen, tapi kalau kurang apalagi sampai kemarau kayak gini ya gagal," imbuhnya.

Hal serupa juga dikatakan Ubeh (55). Rekan Aprudin itu mengaku dalam sekali panen para petani di sini maksimal dapat sekitar 6 kuintal setiap petak sawahnya. Oleh karena itu, dirinya sangat menyambut baik adanya revitalisasi saluran irigasi Cisata ini.

"Kalau sebelumnya kita hanya bisa sampai dua kali panen, tahun ini mah bisa sampai tiga kali panen dengan produktivitas yang lebih baik," katanya.

Poktan Telaga Baru sendiri yang berjumlah sekitar 54 anggota siap menyukseskan segala program pemerintah, termasuk modernisasi metode pertanian yang digagas Bapak Gubernur Banten Andra Soni.

"Kita dukung program Pak Gubernur untuk modernisasi metode pertanian, apalagi itu untuk kebaikan petani," paparnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menambahkan, atas arahan dari Gubernur Andra Soni dirinya berkomitmen terus memperkuat jaringan irigasi di Provinsi Banten termasuk penataan di wilayah hulunya. Karena jaringan irigasi tidak menciptakan air. Ketersediaan air ditentukan dari sumber dan debit air hujan dan kondisi musim. Jaringan irigasi hanya memastikan setiap air yang tersedia dapat disalurkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan petani.

Menurutnya, manfaat dari pembangunan ini bukan hanya selesainya pembangunan fisik, tapi lebih dari itu para petani harus merasakan air yang tersedia dari sumber dapat dialirkan lebih lancar teratur dan efisien.

"Kehilangan air akibat saluran dapat ditekan. Tapi dengan pembangunan irigasi ini, air dapat dioperasionalkan melalui pintu-pintu yang dibagi," ujarnya. (Zal)

Pasca Gagalkan Penyelundupan 800 Kilometer Ketamin, BNN Usulkan Masuk Golongan Narkotika

detakbanten.com KEPRI - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengusulkan perubahan penggolongan ketamin dari psikotropika menjadi narkotika sebagai langkah untuk memperkuat pengendalian terhadap zat tersebut di Indonesia. Usulan ini didasari oleh hasil kajian dan pembahasan lintas kementerian/lembaga yang mempertimbangkan perkembangan penyalahgunaan ketamin serta kebutuhan penguatan aspek penegakan hukum.

Pembahasan mengenai penggolongan ketamin telah dilakukan dalam kajian Pra-Review New Psychoactive Substances (NPS) oleh Komite Narkotika, Psikotropika dan Prekursor pada 10 Desember 2025. Dalam kajian tersebut masih terdapat perbedaan pandangan mengenai penggolongan ketamin, termasuk usulan untuk menempatkannya sebagai psikotropika serta mempertahankan penggunaannya sebagai obat.

Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran ketamin kemudian menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembahasan lanjutan. Pada 11 Juni 2026, BNN bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian, serta sejumlah pakar dan pemangku kepentingan membahas kemungkinan perubahan penggolongan ketamin sekaligus tata kelola pada masa transisi.

Perkembangan tersebut semakin terlihat dari pengungkapan kasus peredaran ketamin dalam jumlah besar pada Agustus 2026. BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Bareskrim Polri mengungkap dua kapal yang membawa ketamin dalam jumlah besar, yakni sekitar 1,3 ton yang diangkut Kapal MV King Sun dan sekitar 800 kilogram yang diangkut Kapal MV Fuchangxing I. Pengungkapan tersebut menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap penyalahgunaan dan peredaran ketamin di Indonesia.

Selain dalam pengungkapan kasus, ketamin juga ditemukan dalam pemeriksaan laboratorium, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran dengan zat lainnya. Perkembangan tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengendalian agar ketamin tidak semakin mudah disalahgunakan dan diedarkan di masyarakat.

BNN menilai perubahan penggolongan ketamin menjadi narkotika perlu diikuti dengan pengaturan masa transisi yang jelas. Hal ini penting mengingat ketamin masih memiliki penggunaan yang sah dalam pelayanan medis, termasuk sebagai anestesi, serta digunakan dalam kebutuhan veteriner.

Menurut Plt. Karo Humas dan Protokol BNN RI, Kombes Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si., langkah pengusulan ini tidak bermaksud untuk mematikan fungsi vital ketamin di sektor kesehatan dan veteriner, melainkan menata ulang pengawasannya secara lebih ketat. "Negara harus hadir untuk menutup celah penyalahgunaan secara tegas, namun di sisi lain, kepastian hukum dan kelancaran layanan medis bagi masyarakat maupun dunia veteriner tetap menjadi prioritas utama melalui masa transisi yang terukur," jelasnya.

Masa transisi diperlukan untuk memastikan proses penyesuaian terhadap perizinan, pelabelan, pencatatan, pelaporan, distribusi, serta tata kelola ketamin dapat dilakukan secara tertib. Pada saat yang sama, pengaturan transisi perlu memberikan kepastian hukum bagi pihak yang menggunakan ketamin untuk kepentingan medis dan veteriner secara sah.

BNN berpandangan bahwa masa transisi perlu ditetapkan secara proporsional dan tidak menghambat upaya penguatan pengawasan serta penegakan hukum. Ketentuan transisi juga perlu disertai sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan sehingga terdapat pemahaman yang sama mengenai status hukum, penggunaan yang diperbolehkan, serta larangan penyalahgunaan ketamin.

Usulan perubahan penggolongan ini selanjutnya memerlukan konsolidasi dan pengaturan lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait. BNN menegaskan bahwa penguatan pengendalian ketamin ditujukan untuk menutup celah penyalahgunaan, tanpa menghambat pemanfaatannya secara legal dan bertanggung jawab untuk kepentingan kesehatan manusia maupun hewan. (Zal)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kalaboratif

detakbanten.com JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan Hari Pers Nasional secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Munir menjelaskan, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Dalam pertemuan itu PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit siapa yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun menurut PWI, keadaan tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang selama ini telah berjalan.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.

Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Secara umum, para anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam HPN. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.

Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan pula nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Namun PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang mempunyai hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang justru menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

PWI Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027

Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2027 dengan semangat baru: mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional," tegas Akhmad Munir.

PWI berharap dengan pertemuan ini akar sejarah kelahiran HPN tetap kita hormati, dengan penyelenggaraannyg semakin terbuka, inklusif, kalaboratif dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.

Jabatan Kabag SDM, Kapolsek Balaraja dan Tigaraksa Diserahterimakan

detakbanten.com TANGERANG - Kapolresta Tangerang memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polresta Tangerang. Rotasi ini resmi bergulir menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/1092/VIII/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Kapolda Banten Irjen Hengki.

Upacara sertijab berlangsung khidmat dengan agenda pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh para pejabat baru.

Dalam amanatnya, Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pergeseran jabatan di tubuh Polri merupakan dinamika yang lumrah untuk menjaga efektivitas dan penyegaran organisasi.

"Mutasi dan rotasi ini adalah hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel. Ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan Polresta Tangerang kepada masyarakat," ujar Kapolresta Tangerang dalam sambutannya.

Adapun jabatan pejabat utama yang diserahterimakan meliputi posisi Kabag SDM Polresta Tangerang. Jabatan yang sebelumnya diisi oleh AKBP Agus Haerudin kini resmi diserahterimakan kepada AKP Rohmatul Ampri yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kabag SDM Polres Lebak. Sementara itu, AKBP Agus Haerudin mendapat tugas baru sebagai Pamen Polresta Tangerang.

Selain posisi Kabag SDM, pergantian pimpinan juga terjadi pada dua Polsek di jajaran Polresta Tangerang. Jabatan Kapolsek Balaraja kini resmi diemban oleh AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan yang sebelumnya menjabat Wakasatlantas Polresta Tangerang, menggantikan Kompol Tedy Heru Murtianto yang mendapat promosi sebagai PS. Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Banten.

Sementara itu, tongkat komando Polsek Tigaraksa diserahterimakan dari AKP I Made Artana kepada AKP Iwan Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kanit 6 Satreskrim Polresta Tangerang. AKP I Made Artana selanjutnya dipercaya mengemban tugas baru sebagai PS. Kasitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Banten.

Di akhir amanatnya, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama dan memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik.

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polresta Tangerang. Kepada pejabat baru, saya minta segera menyesuaikan diri, kenali karakteristik wilayah, dan langsung tancap gas menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang," tegasnya.

Wagub Banten Sampaikan Pesan Maulid sebagai Momentum Mempertebal Kecintaan kepada Rasulullah SAW

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum untuk meningkatkan dan mempertebal kecintaan kepada Rasulullah. Menurutnya, kecintaan tersebut perlu diwujudkan dengan meneladani akhlak mulia beliau dalam kehidupan sehari-hari.

​"Maulid itu pertama mahabbah kepada Kanjeng Nabi; mencintai, mengenal, merasakan, dan mengenang. Ini harus kita lakukan dengan adanya peringatan Maulid," ungkap Dimyati saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Jami Al Iman, Taman Blok C Perumahan Binong Permai, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (30/8/2026).

​Dimyati menjelaskan, banyak hal dari ajaran Rasulullah yang patut diteladani oleh umat, terutama dalam hal menjaga akhlak. Ia mengingatkan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah mengeluh, marah-marah, membanding-bandingkan, maupun menghina orang lain.

​Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya memperkuat ukhuwah Islamiyah melalui silaturahmi. Menurutnya, silaturahmi dapat mempererat hubungan antarsesama layaknya keluarga, serta mengajarkan umat untuk senantiasa mengingat dan menghargai kebaikan orang lain. Peringatan ini sekaligus menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.

​"Pada perayaan Maulid ini juga terdapat dakwah, sehingga memberikan tambahan ilmu bagi kita," imbuhnya.

​Dimyati berharap peringatan ini tidak sekadar seremonial, tetapi mampu memberikan pemahaman agar masyarakat mengamalkan ajaran Islam, khususnya dalam hal kepedulian sosial. "Rasulullah selalu mengajarkan kita untuk bersedekah," jelas Dimyati.

​Pada kesempatan yang sama, penceramah K.H. Ahmad Baehaki Djafar mengingatkan jemaah bahwa momentum Maulid harus menjadi sarana peningkatan kualitas diri.

​"Banyak hal yang dapat kita teladani dalam kehidupan sehari-hari. Mari bersama-sama meningkatkan iman dan takwa kita," tuturnya.

​Di sela-sela acara, Wagub Dimyati turut menyerahkan bantuan prasarana tempat ibadah senilai Rp10 juta. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Iman. (Zal)

Kejurnas Hoki Indoor 2026 Sukses Digelar, Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Panitia & Pengurus

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Gubernur Banten Andra Soni, mengapresiasi kinerja pengurus Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten dan panitia pelaksana atas kesuksesan penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hoki Ruangan (Indoor) 2026. Selama delapan hari, panitia dinilai telah bekerja maksimal dalam melayani seluruh tim dari berbagai daerah.

​"Terima kasih kepada seluruh pihak dan tentunya juga kepada para peserta. Kami sebagai tuan rumah memohon maaf atas segala kekurangan. Namun, saya melihat para pemain sangat menikmati pertandingan berjalan seru, dan pastinya semua gembira,” ujar Andra Soni usai acara penutupan Kejurnas Hoki Indoor di Gelanggang Olahraga (GOR) Nambo Jaya Sport Center, Kota Tangerang, Minggu (30/8/2026) malam.

​"Dukungan dari semua pihak sangat luar biasa, bahkan antusiasme penonton terlihat dari banyaknya anak-anak SMA yang hadir. Menurut pandangan saya, ini adalah salah satu penyelenggaraan Kejurnas Hoki yang sukses," tambahnya.

​Kejurnas Hoki Indoor 2026 ini diikuti oleh delegasi dari 12 provinsi. Sebagai Ketua Dewan Pembina FHI, Andra Soni menilai kelancaran turnamen ini menjadi cerminan kepantasan Indonesia yang telah menjuarai SEA Games dua kali berturut-turut pada cabang olahraga tersebut.

​"Alhamdulillah, teknik anak-anak dan pemain kita semakin baik. Padahal, Kejurnas ini tidak diikuti oleh pemain nasional utama karena mereka sedang menjalani pemusatan latihan (training camp) di Malaysia," paparnya.

​Ia meyakini, melalui pembinaan yang berjenjang dan konsisten, hoki sebagai salah satu cabang olahraga Olimpiade akan semakin diminati masyarakat Indonesia. Hal tersebut tentunya sejalan dengan upaya mencetak prestasi di berbagai turnamen tingkat nasional maupun dunia.

​Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) FHI, Mayjen TNI (Purn) Budi Sulistijono, memuji penyelenggaraan Kejurnas di Provinsi Banten yang berjalan sangat luar biasa. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan selama acara berlangsung.

​"Sesuai dengan semangat dari Banten menuju pentas dunia, saya menjadi semakin yakin. Saya melihat beberapa pertandingan final, baik di tier (divisi) satu maupun tier dua, berlangsung sangat luar biasa," ungkap Budi.

​Ke depan, ia berharap Indonesia dapat mempertahankan gelar sebagai peraih medali emas pada ajang SEA Games mendatang di Malaysia. Selama ini, Indonesia masih menjadi yang terbaik di ASEAN dan diharapkan mampu naik kelas menjadi yang terkuat di Asia.

​"Kemajuan hoki ini tentunya menjadi harapan kita bersama, sehingga kita bisa mempertahankan medali emas di SEA Games nanti," ujarnya.

​Sebagai informasi, gelar juara pada Tier 2 kategori Putri berhasil diraih oleh Provinsi DKI Jakarta, disusul Provinsi Banten di posisi kedua, dan Kalimantan Timur di posisi ketiga. Untuk kategori Putra, DKI Jakarta juga memimpin sebagai juara, diikuti oleh Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

​Adapun pada Tier 1 (Divisi Utama) kategori Putri, Provinsi Jawa Timur sukses keluar sebagai juara, disusul Jawa Barat di posisi kedua, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) di posisi ketiga. Sementara itu, untuk kategori Putra, Provinsi Jawa Barat tampil sebagai juara pertama, diikuti Provinsi Banten di posisi kedua, dan Provinsi Jawa Timur di posisi ketiga. (Zal)

Sekda Provinsi Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

detakbanten.com KOTA CILEGON - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten untuk terus memperkuat kolaborasi guna mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dikatakan Deden saat menghadiri pelantikan Sekda Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Jalan Ahmad Yani, Jombang, Kota Cilegon, Senin (31/8/2026).

Menurut Deden, kualitas pembangunan manusia dan infrastruktur yang dilakukan pemerintah itu akan maksimal manakala dilandasi oleh kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan.

“Harapannya kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten atau kota selalu terjalin dalam suasana saling memahami dengan niatan bersama membangun masyarakat Banten,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, jabatan Sekda adalah penggerak pelayanan bagi masyarakat. Ibarat roda, posisi Sekda harus terus bergerak melakukan pelayanan.

“Mengawal apa yang menjadi program kerja saya agar semuanya bisa berjalan sebaik-baiknya. Harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan golongan,” tambah Robinsar.

Sebagai informasi, jabatan Sekda Kota Cilegon dijabat oleh Ahmad Aziz Setia Ade Putra. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 800.1.3.3/Kep.112-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Cilegon. (Zal)

Pemerataan Akses Pendidikan, Gubernur Andra Soni: Semakin Berkeadilan

detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen terus memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta Program Sekolah Gratis (PSG) bagi sekolah swasta. Berbagai kebijakan itu merupakan peta jalan untuk mencapai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas dan berkeadilan melalui program unggulan Banten Cerdas.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat meresmikan Tujuh USB di SMAN 33 Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (31/8/2026). Enam USB lainnya yakni SMKN 16 Kabupaten Tangerang, SMKN 12 Kota Tangerang, SKh 01 Kabupaten Serang, SMKN 2 Cihara, Kabupaten Lebak, SMAN 9 Kota Serang dan SMKN 17 Kabupaten Pandeglang.

Andra Soni mengungkapkan, pembangunan pendidikan di Provinsi Banten terus diarahkan pada tiga hal utama, yakni pendidikan yang tersedia, terjangkau, dan berkualitas. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov Banten melakukan pembangunan USB sebagai salah satu intervensi untuk memperluas akses dan pemerataan layanan pendidikan, dimana pada tahun 2025 telah dibangun tujuh USB di atas dengan tambahan daya tampung sekitar 1.356 peserta didik.

"Tidak hanya sekedar membangun gedung sekolah, tetapi lebih dari itu guna menghadirkan kesempatan belajar yang lebih dekat dan lebih luas bagi anak-anak di Provinsi Banten," katanya.

Selain pembangunan USB, pemerataan pendidikan juga diperkuat melalui PSG. Pada tahun 2025, Program Sekolah Gratis telah menjangkau 801 SMA, SMK dan SKh swasta dengan jumlah peserta didik penerima manfaat sebanyak 60.705 siswa. "Kita arahkan untuk mewujudkan pendidikan yang semakin merata, terjangkau dan berkualitas," imbuhnya.

Ke depan untuk mempercepat pemerataan akses pendidikan itu, Andra Soni mendorong Bupati/Wali Kota meningkatkan kolaborasi dalam hal penyiapan lahan. Karena walau bagaimanapun persoalan lahan ini menjadi hal yang cukup panjang prosedurnya dalam pelaksanaan pembangunan USB.

"Lahannya disiapkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota, pembangunan infrastrukturnya Provinsi," katanya.

Andra Soni menegaskan jika Pemprov Banten akan terus melakukan evaluasi agar program ini semakin tepat sasaran, semakin efektif, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Andra Soni juga mengaku bersyukur beberapa indikator pembangunan bidang pendidikan menunjukkan pertumbuhan. Data BPS menunjukkan bahwa angka partisipasi murni atau APM SMA/SMK sederajat di Provinsi Banten meningkat dari 63,50 persen pada tahun 2024 menjadi 65,28 persen pada tahun 2025.

"Data tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak penduduk usia sekolah menengah yang mengikuti pendidikan pada jenjang yang sesuai dengan usianya," katanya.

Demikian pula Angka Partisipasi Kasar atau APK SMA/SMK sederajat meningkat dari 79,42 persen pada tahun 2024 menjadi 82,97 persen pada tahun 2025. ini berarti terdapat peningkatan 3,55 poin persentase dalam satu tahun.

Di balik angka tersebut ada anak-anak Banten yang kembali mendapatkan kesempatan belajar. Ada orang tua yang semakin yakin menyekolahkan anaknya. Ada anak yang memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan. Dan ada keluarga yang mulai melihat bahwa pendidikan adalah jalan untuk memperbaiki masa depan.

Namun kita tidak boleh cepat berpuas diri. APM 65,28 persen berarti masih ada ruang yang sangat besar untuk kita tingkatkan. APK 82,97 persen juga menunjukkan bahwa masih banyak anak banten yang harus kita pastikan memperoleh akses pendidikan menengah.

"Karena itu, pekerjaan kita belum selesai. Justru angka-angka itu menjadi alasan mengapa Pemprov Banten harus terus memperkuat kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat," ujarnya.

Ketua RT setempat Muhadi (64) yang ikut hadir dalam peresmian tersebut mengaku terharu karena penantian panjang dirinya bersama ratusan warga lainnya untuk mendapatkan akses pendidikan yang terjangkau akhirnya bisa terealisasi di era kepemimpinan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni - Dimyati Natakusumah.

Menurut Muhadi, sejak kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi diberlakukan, banyak anak-anak di tempatnya tidak bisa mendaptkan akses pendidikan ke sekolah negeri, mengingat jarak terdekat mencapai sekitar 1,5 KM. Sementara untuk di sekolah swasta waktu itu masih berbayar.

"Tapi sekarang Alhamdulillah. Kami sangat bersyukur adanya program sekolah gratis ditambah lagi dengan adanya sekolah baru ini yang lebih dekat," jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan warga sekitar lainnya Tri Hardi (60). Tri yang hadir pada peresmian itu mengatakan, akses untuk SMAN di sini paling dekat ke SMAN 2 Kutabumi, dimana jaraknya cukup jauh. Sementara mayoritas warga di sini ingin juga memdapatkan akses pendidikan yang gratis seperti yang diterapkan di sekolah negeri.

"Pertama kita merasa terbantu dengan adanya program sekolah gratis dari Bapak Gubernur Andra Soni. Di sini ada Yayasan Perintis yang sudah menyelenggarakan PSG baik untuk tingkat SMA maupun SMK," katanya.

Kemudian, dengan telah beroperasinya SMAN 33 Kabupaten Tangerang ini, menambah kemudahan masyarakat untuk mendapatkan akses ke sekolah negeri. Belum lagi nanti ada SMKN di sebelahnya yang masih dalam tahap pembangunan. "Kami sangat senang dan bangga. Karena selama ini keluhan warga setiap PPDB itu pasti zonasi. Tapi dengan adanya sekolah ini, persoalan itu sudah terselesaikan," pungkasnya.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan dirinya siap mendukung kebijakan Gubernur Banten Andra Soni dalam bidang pendidikan. Kendatipun untuk tingkat SMAN sederajat itu kewenangan Provinsi, namun yang mendapat manfaatnya adalah masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Oleh karena itu kita siap berkolaborasi bersama Pemprov dalam pembangunan USB kedepan," katanya.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga melaksanakan program serupa terhadap sekolah yang menjadi kewenangananya. Sehingga program yang digagas Pemprov Banten itu bisa diselaraskan oleh Pemkab Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Jamaluddin memastikan jika USB yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal melalui pemenuhan guru, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Selain itu, peningkatan mutu pembelajaran, penguatan tata kelola sekolah, kemitraan SMK dengan dunia usaha dan dunia industri, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Khusus pada jenjang SMK, pembangunan USB diarahkan untuk memperluas akses pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri serta potensi ekonomi daerah.

"Kami terus mendorong penguatan kemitraan SMK dengan dunia usaha dan dunia industri agar lulusan memiliki kompetensi, karakter dan daya saing untuk bekerja maupun berwirausaha," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni menyerahkan sejumlah bantuan sosial dan bantuan pendidikan, meliputi bantuan sembako, bantuan pendidikan anak yatim piatu, guru ngaji, musala dan masjid di sekitar sekolah, bantuan sosial anak, bantuan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, bantuan jaminan sosial keluarga, bantuan usaha ekonomi produktif.

Kemudian bantuan beasiswa program sarjana penggerak desa melalui bantuan keuangan desa, bantuan pangan beras, serta bantuan kacamata baca gratis bagi siswa. Serta dilaksanakan pula peninjauan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Cek Kesehatan Gratis bagi siswa dan siswi. (Zal)

Diduga Penipuan, Jemaah Laporkan Travel ke Polres Tangsel, Kerugian Diklaim Rp512 Juta

detakbanten.com TANGERANG SELATAN – Sejumlah calon jemaah umrah melaporkan pengelola PT Solusi Baitullah Indonesia, Yunita alias Ummah ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang setelah keberangkatan umrah yang telah mereka persiapkan dinyatakan gagal.

Laporan tersebut dibuat oleh salah satu jemaah, Dendy Pradana, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026). Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan tercatat dengan nomor LP/B/2668/VIII/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam surat tersebut, Dendy melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP. Terlapor tercantum atas nama Noor Yunita Setiawati, SPD.

Kepada wartawan, Dendy mengatakan persoalan bermula ketika dirinya bersama keluarga dan sejumlah kerabat mendaftar perjalanan umrah melalui PT Solusi Baitullah Indonesia. Dari kelompok yang dibawanya, terdapat sekitar 14 orang yang hingga kini belum mendapatkan pengembalian dana.

“Dari keluarga kami sendiri ada 10 orang, kemudian ada kerabat sekitar empat orang. Kalau dari kami saja, totalnya sekitar Rp512 juta,” ujar Dendy, Senin (24/8/2026).

Menurut Dendy, pihak travel sebelumnya menyatakan mampu memberangkatkan para jemaah. Namun menjelang keberangkatan, pihak travel menyampaikan tidak sanggup memenuhi biaya penerbangan yang disebut mengalami kenaikan.

Rencana keberangkatan seharusnya dilakukan pada 11 Juli 2026. Namun, dua hari sebelum jadwal tersebut, jemaah mendapat informasi bahwa keberangkatan tidak dapat dilakukan.

“Dinyatakan tidak bisa berangkat tanggal 9, sementara kami harus berangkat tanggal 11. Jadi sangat mepet. Saat itu mereka menyampaikan tidak sanggup membayar biaya penerbangan sekitar Rp350 juta lebih kepada pihak Garuda,” katanya.

Dendy menilai persoalan tersebut semestinya dibicarakan bersama para jemaah apabila memang terdapat kendala biaya penerbangan. Terlebih, menurut dia, pembayaran dari jemaah telah dilakukan secara lunas.

“Kami bayarnya langsung cash, dalam waktu tiga hari sudah lunas. Ketika ada kenaikan, seharusnya semua jemaah dipanggil dan dibicarakan bagaimana solusinya. Ini tidak ada,” ungkapnya.

Ia juga menyebut hingga mendekati jadwal keberangkatan, tiket dan visa umrah belum diterbitkan. Para jemaah kemudian berulang kali mendatangi kediaman pengelola travel untuk meminta kepastian.

“Kami setiap hari datang hampir seminggu. Pulang sampai jam satu malam, besoknya balik lagi. Kami masih berusaha bagaimana caranya supaya tetap bisa berangkat, termasuk mencari tiket,” tutur Dendy.

Setelah keberangkatan dipastikan batal, para jemaah meminta pengembalian seluruh dana yang telah dibayarkan. Menurut Dendy, pihak travel sempat membuat surat kesanggupan pengembalian uang dengan batas waktu tertentu. Namun, hingga 24 Agustus 2026, dana tersebut disebut belum dikembalikan.

“Sudah ada surat perjanjian pengembalian uang. Bukti transfer juga lengkap. Ketika gagal memberangkatkan, travel membuat surat akan mengembalikan sampai batas waktu tertentu. Kemudian meminta tambahan waktu lagi sekitar 10 hari. Kami sudah menyanggupi, tetapi sampai sekarang belum ada pengembalian,” jelasnya.

Karena tidak memperoleh kepastian, Dendy bersama para jemaah akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

“Kami sudah mencoba musyawarah secara kekeluargaan. Karena sudah terlalu lama dan kami merasa tidak ada iktikad baik, akhirnya kami melaporkan ke kepolisian supaya persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya.

Klaim 90 Jemaah

Dendy juga mengungkapkan adanya informasi dari pihak pengelola travel mengenai jumlah jemaah yang terdampak mencapai sekitar 90 orang. Namun, menurutnya, para jemaah tersebut belum pernah dikumpulkan dalam satu forum sehingga dirinya belum dapat memastikan jumlah tersebut.

“Angka 90 itu berdasarkan pengakuan dari CEO. Kami sendiri belum pernah dikumpulkan semuanya. Ada informasi sekitar 60 dari kementerian, 28 dari umum, dan 14 dari kelompok kami. Tapi kami belum pernah bertemu dengan kelompok lainnya,” katanya.

Ia berharap aparat kepolisian dapat menelusuri lebih jauh jumlah jemaah yang sebenarnya terdampak serta aliran dana yang telah diterima pihak travel.

Dendy juga mengaku kecewa karena kegagalan keberangkatan tersebut bukan hanya berdampak secara finansial, tetapi juga secara emosional bagi keluarga yang telah lama menabung untuk menjalankan ibadah umrah bersama.

“Orang tua kami dari Sulawesi kami panggil ke sini untuk umrah. Kami patungan dan menabung supaya bisa berangkat bersama. Siapa yang tidak kecewa ketika sudah mempersiapkan semuanya, tetapi dua hari sebelum berangkat justru dinyatakan batal,” katanya.

Ia menegaskan tujuan pelaporan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan agar dana jemaah dapat dikembalikan dan persoalan tersebut memperoleh kejelasan hukum.

“Kami tidak ingin mempersulit atau mencari masalah. Kami hanya ingin uang dikembalikan semuanya dan persoalan ini jelas,” tegas Dendy.

Selain itu, Dendy berharap proses laporan yang telah diterima SPKT Polres Tangerang Selatan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap laporan ini dikawal dan diproses, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian seperti kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai laporan tersebut berasal dari pihak pelapor dan dokumen penerimaan laporan kepolisian. Belum terdapat keterangan dari pihak PT Solusi Baitullah Indonesia maupun Noor Yunita Setiawati mengenai tudingan tersebut. Proses hukum dan pembuktian selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Go to top