Sepanjang 2022, KPK Klaim Selamatkan Rp57,9 T Kerugian Negara

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Detakbanten.com, JAKARTA – Sebanyak Rp57,9 triliun uang negara telah diselamatkan dari potensi tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan hal itu. Di mana, kata Firli, penyelamatan kerugian negara itu dapat digunakan untuk pelaksanaan program nasional pemerintahan Presiden Jokowi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK atas capaian itu. Menurut politikus Partai Nasdem ini, bila melihat dari anggaran KPK, kinerja KPK sudah efektif dan efisien.

"Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran. Juga mekanisme kinerja yang efektif dan efisien," kata Sahroni kepada Detakbanten.com, Jumat (23/12/2022).

Ia juga mendorong, agar KPK terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya.

“KPK harus terus memiliki keberanian membongkar segala kejahatan korupsi. Terutama mengusut kasus-kasus korupsi kakap,” ujarnya. Tahun depan, Sahroni ingin KPK terus gaspol berantas korupsi di negeri ini.

 

 

Go to top