Ramai Pungli Rp4 Miliar, Mahfud MD Sebut Bukan hanya di KPK

Menko Polhukam, Mahfud MD. Menko Polhukam, Mahfud MD.

Detakbanten.com, JAKARTA- Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti kasus pungutan liar di rumah tahanan (rutan) KPK. Ia mengimbau, kasus pungli di KPK harus segera ditangani. Ditegaskan, permasalahan tersebut akan dilakukan melalui tindakan hukum. “Harus ditangani karena itu lembaga-lembaga. Sudah ditangani. Sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum,” ujar Mahfud, kepada media, di Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut, kasus pungli di KPK atau lembaga lain menjadi sangat ironi. “Pokoknya, di mana saja sama, ironis. Bukan hanya di KPK, (juga) pengadilan,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK tegah mengevaluasi sistem kerja di rutan KPK . Evaluasi berlangsung buntut temuan pungli sebesar Rp4 miliar lebih. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menilai, pihaknya akan mengevaluasi.

Mulai dari kerja sama pengelolaan rutan sampai sistem manajemen keuangan. Termasuk, sambungnya, ia menyinggung soal gaji petugas rutan. "Kami akan evaluasi secara sistemik. Baik kerja sama bersama pihak eksternal karena melibatkan tempatnya. Termasuk personelnya. Juga manajemen tentang SDM, dan rotasinya," tukas Ghufron.

Termasuk, kata Mahfud, kepada manajemen keuangannya. “Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain. Semua akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang," tutupnya.

 

 

Go to top