Rahayu Saraswati: Perundungan dalam Bentuk Apapun Bukan Candaan!

Rahayu Saraswati: Perundungan dalam Bentuk Apapun Bukan Candaan!

Detakbanten.com NASIONAL - Rahayu Saraswati menyesalkan perkataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang terkesan menyepelekan kasus perundungan anak SD yang berakhir dengan bunuh diri. Seperti dikutip dari berbagai media, Wagub Jabar sempat berkomentar dengan kata-kata, "Candaan seperti itu. Biasalah itu."

"Perundungan dalam bentuk apapun bukanlah candaan!" Kata Rahayu Saraswati yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak. "Apalagi kali ini berakibat sangat fatal - korban bunuh diri. Jadi bukan persoalan seburuk apa perundungannya tetapi bahwa perundungan itu betul terjadi."

Sampai saat ini, penyidikan masih dilakukan namun di dalam beberapa artikel, Uu pun mengusulkan adanya upaya pendamaian antara para pihak. Ibu dari tiga anak yang sekaligus berperan sebagai Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (TIDAR) bereaksi keras, "Pesan didamaikan di sini sangat tidak pas karena dampak akhir harus menjadi pertimbangan. Jika didorong untuk damai, pesan apa yang kita kirimkan ke para pelaku dan korban lainnya? Bahwa perundungan itu diperbolehkan dan tidak ada sanksinya?"

Wakil Ketua Umum DPP Partai GERINDRA Bidang Pemuda, Perempuan dan Anak itu pun menekankan bahwa terlepas dari betul atau tidak korban memiliki sejarah depresi, atau ada tidaknya pemaksaan perkosaan terhadap seekor kucing, yang harus dipastikan adalah bahwa peristiwa perundungan itu nyata terjadi dan para pelaku yang melakukan perundungan dengan pengambilan video dan yang awal mula menyebarkannya jelas harus diproses secara serius. Sara pun mengingatkan bahaya perundungan ini memiliki dampak kuat terhadap potensi kekerasan seksual. Data tahun 2022 menyatakan Jawa Barat memiliki tingkat kekerasan seksual anak dan perempuan tertinggi se-Indonesia. Ini mengindikasikan adanya ancaman serius akan potensi kekerasan seksual jika negara bersikap permisif bahkan terhadap kasus perundungan.

"Kita harus memberikan pesan jelas bahwa segala perundungan tidak bisa ditolerir," lanjutnya. "Keluarga dan sekolah harus siap bertanggung jawab. Jika ada perundungan, evaluasi terhadap para pelaku, baik lingkungan di rumah maupun sistem pengawasan di sekolah, harus dilakukan. Semua yang dewasa di sini tidak boleh lepas tangan. Konseling harus dilakukan bagi korban maupun pelaku. Dan pertimbangan atas level perundungan juga harus dilakukan guna memastikan hukumannya pun sesuai - apakah dengan _community service_ atau terburuk dilaporkan ke kepolisian."

Ketika ditanya bagaimana dengan peran Pemerintah di sini, jawabnya, "Di bawah Kementerian Sosial telah dianggarkan biaya konseling bagi korban kekerasan, namun jumlahnya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah kasus dan korban yang sebenarnya. Bayangkan, yang dianggarkan untuk 70 ribu korban dan keluarga. Sedangkan kasus yang tercatat di Komnas Perempuan saja sudah lebih dari 400 ribu per tahun. Mungkin untuk kasus yang selevel perundungan, pemprov dalam hal ini harus ikut bertanggung jawab dengan memfasilitasi anggaran serta tenaga konseling tersebut."

Sebagai penyintas perundungan, Sara pun menghimbau kepada semua korban perundungan untuk mengetahui bahwa mereka tidak sendirian dan untuk mencari sosok yang dapat dipercaya untuk menyampaikan apa yang mereka alami. Menurutnya sosok yang paling pas seharusnya adalah Guru BP (Bimbingan dan Penyuluhan) karena hal ini masuk di dalam ranah tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Seperti di beritakan sebelumnya oleh media tentang Kasus Anak SD Bunuh Diri
Telah viral berita tentang anak 11 tahun yang bunuh diri usai di_bully_ dan diduga dipaksa perkosa kucing sambil direkam menggunakan ponsel. Rekaman tersebut tersebar mengakibatkan depresi korban sehingga tidak mau makan dan minum, dan akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.

 

 

Go to top