Pelajar Yang Membawa Senjata Tajam Akan di Tindak Secara Hukum

Tawuran Antar Pelajar (Foto: BantenNews) Ilustrasi: Shintya/db Tawuran Antar Pelajar (Foto: BantenNews) Ilustrasi: Shintya/db

Detakbanten.com, NASIONAL -- Tawuran adalah bentuk konflik atau kekerasan yang sering terjadi di antara dua bahkan lebih dari kelompok pelajar yang berasal dari sekolah berbeda. Tawuran pelajar sering terjadi di luar lingkungan sekolah, hal ini dapat melibatkan banyak orang sekitar mengalami kepanikan dan ketakutan, bahkan yang bukan bagian dari anggota tawuran menjadi korban.

Karena nya, tawuran antar pelajar menjadi salah satu tindakan kejahatan yang menjadi fokus perhatian kepada jajaran Polda Metro Jaya. Tawuran kini sudah mengakibatkan sejumlah korban luka dan korban jiwa.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelajar yang terlibat akan tawuran. Ia berjanji akan mengusut para pelajar yang ketahuan membawa sajam (senjata tajam).

"Saya tegaskan di sini, kalau ada pelajar yang membawa senjata tajam akan kami proses secara hukum," kata Irjen Pol Karyoto, dikutip Media Indonesia

Karyoto menegaskan pemrosesan pelajar yang ketahuan membawa senjata tajam akan tetap dilakukan, bahkan siswa yang dibawah umur sekalipun akan tetap di proses. Ia mengatakan jika siswa dibawah umur akan memakai undang-undang pengadilan anak pokonya harus tetap diproses.

Irjen Pol Karyoto menilai bahwa tawuran pelajar merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi semua, baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, orang tua, keluarga hingga lingkungan.

Sebagai upaya pada pencegahan tawuran antar pelajar, pihak kepolisian akan mendatangi sekolah-sekolah yang berada di DKI Jakarta. Ia juga berpesan kepada para orang tua, agar tetap mengawasi putra-putrinya saat berada di luar rumah.

 

 

Go to top