Pekan Depan Johnny G. Plate Diperiksa Kejagung, Ini Statusnya

Menteri Komunikasi dan Informatik, Johnny G. Plate. Menteri Komunikasi dan Informatik, Johnny G. Plate.

Detakbanten.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, pekan depan kembali dipangil menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan soal dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, Johnny bakal diperiksa pada Rabu 15 Maret 2023. Kata Ketut, surat pemanggilan telah dilayangkan ke Johnny. "Hari ini sudah dilayangkan surat pemanggilan," ucap Ketut, kepada media, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Ketut menambahkan, pihaknya akan menunggu kehadiran Johnny guna memberi keterangan pada perkara itu. "Kita hanya memanggil. Kalau tidak hadir, kita panggil kembali," imbuhnya.

Adapun, pemanggilan Johnny dalam kasus ini pekan depan masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka pada perkara itu. Mereka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Tersangka AAL, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo punya peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tak terwujudnya persaingan usaha yang sehat. Serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

Lalu, tersangka GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berperan memberi masukan ke AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksud menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Sementara tersangka YS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 punya peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu, YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Lalu, tersangka Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA. Dia diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.

Sedangkan, peran IH, yang bersangkutan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy, secara bersama melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kemenkokinfo, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang jadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

 

 

Go to top