Klarifikasi KPK soal Mentan Limpo Diperiksa di Kantor Dewas Kemarin

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa KPK, Senin (19/6/2023) kemarin. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa KPK, Senin (19/6/2023) kemarin.

Detakbanten.com, JAKARTA - Tim penyelidik KPK tuntas memintai keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin, 19 Juni 2023, kemarin. Diperiksa selama 3,5 jam, Limpo dimintai keterangan soal penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menariknya, ada yang berbeda dari permintaan keterangan Limpo. Justru, ia dimintai keterangan di kantor Dewan Pengawas (Dewas) atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan. Biasanya, saksi atau pihak lain dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Lalu, apa alasan Limpo dimintai keterangan di kantor Dewas KPK dan berbeda dengan lainnya?

Diakui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, pihaknya memastikan tak ada pengkhususan terhadap permintaan keterangan Limpo. “KPK berhak memintai keterangan saksi dan pihak lainnya di Gedung Merah Putih atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Sama sekali tidak ada pengecualian atau tidak ada dianakemaskan. Mesti dipahami, kantor KPK ini dua-duanya mau C1 atau K4, itu kantor KPK," ucap Asep, dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Asep menambahkan, di dua tempat tersebut juga ada tempat pemeriksaan. Memang, kata Asep, pemeriksaan pertama itu ada di K4. Namun, kalau kalau riksanya penuh, pihaknya akan memindahkan ke lantai di C1.

Berkaitan dengan permintaan keterangan Syahrul Yasin Limpo, awalnya KPK mengira yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan. Sebab, Yasin Limpo meminta untuk diklarifikasi pada 27 Juni 2023. Namun ternyata, Yasin Limpo datang memenuhi panggilan. Sementara, ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, penuh. Maka, permintaan keterangan terhadap Limpo dialihkan ke kantor Dewas atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

 

 

Go to top