Kabiro Kepegawaian MA Dipanggil KPK soal Penyidikan Hasbi Hasan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Agenda pemeriksaan terhadap Kepala Biro (Kabiro) Kepegawaian Mahkamah Agung (MA), Supadmi, digelar hari ini, atau Senin (26/6/2023). Supadmi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara atas tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).

"Pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, atas nama Supadmi, pegawai MA atau Kepala Biro Kepegawaian MA," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pesan singkatnya, Senin (26/6/2023).

Diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka, yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan eks Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

KPK sudah melakukan upaya penahanan Dadan. Ia ditahan di Rutan gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Hasbi Hasan, belum ditahan. Ia masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka, belum lama ini.

Pada perkara ini, Dadan diduga menerima uang Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Adapun, sebagian uang itu lalu diserahkan Dadan ke Hasbi. Uang suap dari Heryanto Tanaka itu terkait pengurusan perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman, agar dihukum bersalah dan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perselisihan KSP Intidana.

Selanjutnya, Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera, divonis bersalah di kasus suap pengurusan perkara di MA ini. Keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara berbeda-beda.

 

 

Go to top