Kejagung Periksa Petinggi PT Antam, Buntut Penyelidikan Korupsi Komoditas Emas

Detakbanten.com, JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi guna mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.
Dari empat yang diperiksa, tiga orang adalah petinggi dan mantan petinggi di PT. Antam. "Jampidsus memeriksa 4 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," tukas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, ditemui media, Senin (26/6/2023).
Ketut mengungkap, empat orang yang diperiksa itu, antara lain WH. Ia Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2010-2013. Lalu, ASM, Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2022-2023.
Berikutnya, S, Manufacturing Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2013-2018. Ia merangkap sebagai Control Manager 2010 dan Bussiness Development dan Engineering Manager periode 2011. Terakhir, RM, Kepala DBS Mineral Batu Bara dan Lingkungan PT. Surveyor Indonesia.
"Empat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," tambahnya.