Jemaah Haji Makassar Dipanggil Bea Cukai Terkait Emas 180 Gram

Suarnati Daeng Kanang tampil glamor dengan emas 180 gram Suarnati Daeng Kanang tampil glamor dengan emas 180 gram

Detakbanten.com NASIONAL -- Bea Cukai Makassar berencana memanggil Suarnati Daeng Kanang, seorang jemaah haji asal Makassar yang terlihat memamerkan emas setelah pulang dari Tanah Suci.

Pemanggilan ini dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, untuk melakukan klarifikasi terkait kepemilikan emas seberat 180 gram yang digunakan oleh Suarnati Daeng Kanang.

Dalam waktu dekat, pihak Bea Cukai Makassar akan mengundang Suarnati Daeng Kanang untuk memberikan penjelasan terkait emas seberat 180 gram yang ia kenakan setelah pulang dari Tanah Suci.

Lebih lanjut, petugas Bea Cukai Makassar telah mengunjungi rumah Suarnati Daeng Kanang setelah berita mengenai penggunaan emas seberat 180 gram tersebut menjadi viral di media sosial.

Kegiatan klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah emas yang digunakan oleh Suarnati Daeng Kanang merupakan emas yang dibawanya dari Makassar sebelum berangkat haji atau apakah emas tersebut dibeli di Tanah Suci.

Sebelumnya, saat tiba di Indonesia, seorang jemaah haji terlihat mengenakan pakaian adat khas Bugis Makassar yang dihiasi dengan emas senilai ratusan juta rupiah.

Selain sebagai ungkapan rasa syukur, penampilan mencolok seperti ini sering dilakukan oleh jemaah asal Sulawesi Selatan setelah pulang dari Tanah Suci dan telah menjadi tradisi mereka. (Aip)

 

 

Go to top