Bengkel Mobil Antik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Ditelisik KPK

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, saat memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, saat memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Detakbanten.com, JAKARTA - KPK giat menelusuri sejumlah aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Salah satu aset yang didalami, yaitu asal usul bengkel mobil antik.

Diduga, Andhi memiliki bengkel mobil antik. Asal usul bengkel itu diduga miliknya, didalami lewat saksi dari pihak swasta, Bernard Aryanto. "Saksi Bernard didalami terkait bengkel tempat pekerjaaan mobil antik milik tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pesan singkatnya diterima Detakbanten.com, Minggu (18/6/2023).

Diketahui, KPK kembali menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Andhi diduga menyamarkan atau menyembunyikan aset hasil tindak pidana penerimaan gratifikasi.

Hingga kini KPK masih terus melacak aset hasil dugaan pencucian uang Andhi. KPK sudah menyita sejumlah aset bernilai ekonomis, diduga hasil TPPU Andhi. Aset itu meliputi mobil mewah dan antik yang ditemukan di Batam. Tak hanya itu. KPK juga menggeledah sebuah rumah mewah daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 12 Juni 2023 lalu. Dari rumah itu, ditemukan dokumen aset-aset terkait Andhi.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

 

 

Go to top