Bacakan Pleidoi, Mario Dandy: Mohon Hakim Tak Tergiring Opini Publik

Mario Dandy saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mario Dandy saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Detakbanten.com, JAKARTA - Mario Dandy membacakan pleidoinya dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora hari ini, Selasa (22/8/2023). Ia meminta majelis hakim tak tergiring opini publik sehingga bisa menjatuhkan putusan adil olehnya.

"Saya mohon kebijaksanaan majelis hakim untuk tidak tergiring opini negatif dari publik saat memeriksa dan mengadili perkara ini, jadi tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan," kata Mario, dalam sidang di Pengadhilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Selama di bui, ia sadar banyak keluarga yang dia cintai itu ikut mendapat penghukuman atas perbuatannya. Di mana, membuatnya untuk bertobat pula. Hukuman yang diterima itu tiba sejak awal proses kasus berlangsung. Baik langsung atau tidak dari berbagai kalangan.

Dalam pembelaan itu, ia juga mengaku sangat tersayat saat mendengar ada berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan "Dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak," tulisnya.

Dari balik jeruji, ia mendengar berita jika ia ia bisa menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Bahkan, disebutkan juga dia punya kekebalan terhadap hukum. "Lebih lagi, tuduhan serius yang bersifat negatif lain yang ditujukan ke keluarga saya sehingga menimbulkan rasa kebencian meluas terhadap saya dan keluarga," jelasnya.

Mario berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan hukuman yang telah ia terima atau keluarga dalam menjatuhkan putusannya atas kasus ini.

 

 

Go to top