Pihak KPU Lebak Akui Terima Barang Kiriman Dari Bank BJB Sebesar 150 Juta

Pihak KPU Lebak Akui Terima Barang Kiriman Dari Bank BJB Sebesar 150 Juta

detakbanten.com LEBAK - Terkait pemberian sejumlah barang seperti sofa, pendingin udara dan barang lainnya oleh Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Rangkasbitung ke KPU Lebak dibenarkan oleh Sekretaris KPU Lebak Tedi Kurniadi.

Bahkan Tedi menyebut, jika diuangkan, jumlah barang yang dikirim oleh BJB Cabang Rangkasbitung ke KPU Lebak senilai Rp. 150 juta.

"Terkait Sofa, AC, Lemari, dan meja itu tertuang dalam sebuah laporan dan buktinya ada dalam LPJ. Artinya, barang yang diberikan dari BJB tidak untuk kepentingan pribadi tapi untuk lembaga," ujar Tedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/2/2019).

Namun Tedi enggan menjelaskan lebih jauh perihal untuk apa BJB memberikan bantuan barang ke KPU Lebak dengan nilai ratusan juta.

Tedi malah meminta wartawan untuk bertanya langsung ke pihak BJB Cabang Rangkasbitung soal maksud dari pemberian bantuan tersebut.

"Tapi soal kebijakan BJB memberikan kursi dan yang lainnya dengan nominal Rp. 150 juta, lebih jelasnya silahkan datang langsung ke BJB untuk konfirmasi terkait hal teknisnya, karena pihak kami hanya menerima barang walaupun nilainya Rp. 150 juta," tambah Tedi.

Di sisi lain Tedi menuding, polemik yang terjadi soal penggunaan dana Pilkada Lebak tahun 2018, berawal dari kekisruhan yang terjadi di pemilihan Ketua KPU Lebak yang baru.

"Jadi, terkait adanya peristiwa saya kira ini efek dari pasca seleksi pemilihan ketua KPU Lebak," pungkas Tedi.

Go to top