HMI Minta Timsel Segera Umumkan Hasil Seleksi Anggota KPU Lebak

HMI Minta Timsel Segera Umumkan Hasil Seleksi Anggota KPU Lebak

detakbanten.com LEBAK - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lebak meminta agar tim seleksi pencalonan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, segera mengumumkan nama nama hasil seleksi yang sedang berlangsung, masalahnya jika tidak segera diumumkan, hal ini dikhawatirkan akan berdampak kepada hajat pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.

Menurut Cucu, selaku ketua HMI Lebak mengatakan, saat ini anggota KPU Lebak sudah habis jabatannya, sehingga kekosongan komisioner dikhawatirkan, berdampak buruk pada persiapan Pileg dan Pilpres.

"Timsel sebaiknya segera mengumumkan hasil seleksi anggota KPU Lebak, karena Pileg dan pilpres sebentar lagi akan berlangsung, Kami khawatir Pileg dan pilpres tidak akan berjalan dengan lancar, apalagi anggota KPU Lebak yang sekarang sudah habis masa jabatannya," ujar Cucu, kepada detakbanten.com melalui telepon genggam, Sabtu (12/1/19).

Sambung Cucu, saat ini proses seleksi sudah memasuki tahap 10 besar, jadi tinggal selangkah lagi dalam menentukan 5 besar, sehingga perlu dipercepat pengumuman hasil seleksi tersebut.

"Sudah 10 besar, tinggal selangkah lagi, saya rasa demi kelancaran, timsel segera mengumumkan hasil seleksi tersebut," imbuh Cucu.

Hal senada dikatakan Oleh Agus Kurnia, salah seorang tokoh pemuda Lebak, sudah seharusnya timsel KPU Lebak segera mengumumkan hasil seleksi, hal tersebut dilakukan, agar Pileg dan Pilpes dapat berjalan dengan baik.

"Komisioner KPU sudah habis masa jabatannya, Saya rasa Timsel jangan ragu lagi untuk segera mengumumkan hasil seleksi," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Lebak, C. R. Nurdin membenarkan, jika jabatan komisioner KPU adalah pertanggal 13 Januari 2019.

"Yang mengumumkan itu KPU RI, sekaligus pengumuman secara nasional, sementara tugas Timsel hanya sampai menyerahkan 10 calon yang lulus seleksi ke KPU RI, jika sampai tanggal 13 belum juga ada KPU Lebak yang baru, maka akan langsung diambil alih oleh KPU Banten, sehingga tak akan terjadi kekosongan," pungkas Cedin.

 

 

Go to top