Panwascam Rangkasbitung serahkan SK PTPS

Panwascam Rangkasbitung serahkan SK PTPS

Detakbanten.comLebak - Sebanyak 193 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengikuti Pengarahan Bimbingan Teknis dan pembagian Surat Keputusan yang diberikan oleh Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Rangkasbitung, yang bertempat di sekretariat Panwascam Rangkasbitung di Kampung ciseke, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Minggu (3/6/18).

Komisionaris Panwascam Rangkasbitung, Divisi SDM Kunaepi ketika ditemui detakbanten.com mengatakan, 193 Orang PTPS ini merupakan para peserta yang ditetapkan dan lulus dari hasil seleksi administrasi dan wawancara yang ketat dari 222 pelamar yang mendaftar kepada pihak Panwascam sebelumnya.

"Pertemuan kali ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengarahan terkait bagaimana tugas Mereka pada saat melakukan pengawasan dilokasi TPS masing-masing," ujar Kunaepi.

Sambung Kunaepi, kedepannya setelah mengikuti Pengarahan terkait tugas dan wewenang, berikutnya para PTPS tersebut diharapkan dapat bekerja sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan.

"Selain itu, Kami mohon agar seluruh PTPS yang sudah terpilih ini, dapat bekerja dengan maksimal dan harus selalu menjaga integritas dan netralitas," tegasnya.

Lanjutnya, kemudian kenapa hal ini ditekankan kepada para PTPS, lantaran Mereka terpilih murni dari hasil seleksi yang cukup ketat, tidak ada terlibat dalam partai politik dan juga tidak terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara. (Gel)

Go to top